HeadlineKutai TimurPolitik

Akhirnya PT. Kobexindo Penuhi Undangan DPRD Kutim

Upnews.id, Sangatta – Manajeman PT. Kobexindo Cement akhirnya memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (16/06/2021) di Gedung DPRD Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni itu, selain dihadiri oleh pihak Kobexindo juga diikuti oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, serta UPT Pengawas Ketenagakerjaan dari Disnakertrans Provinsi Kaltim.

Berdasarkan penjelasan pihak Kobexindo terkait persoalan lowongan pekerjaan yang mewajibkan dapat berbahasa asing tersebut. Wiliiam, selaku Asisten Vice GM PT Kobexindo Cement pun memeberikan penjelasan, bahwa terjadi kejasalan dan akan segera diperbaiki.

“Kita PMA jadi yang kami cariialah posisi penterjemah. Agar tidak salah komnikasi,” jelas William.

William selaku Asisten Vice GM PT. Kobexindo Cement juga menjelaskan bahwa proses yang dilakukan oleh pihaknya untuk mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) sudah sesuai dengan prosudur. Mnulai dari membuat dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, mengurus IMTA, hingga membuat Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) bagi para TKA.

Meski demikian, ia tak bisa memberikan keterangan terkait sorotoan TKA yang masih memakai visa kunjungan. Hal tersebut, kata dia, akan segera di cross cek secara ulang agar kejadian itu tak terjadi.

Mendengar jawaban dari pihak Kobexindo, Ketua Bapemperda DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan pun merasa tidak puas. Menurutnya seharusnya pihak perusahaan sudah mengeluarkan lowongan pekerjaan pengganti jika yang dimaksud pada lowongan pekerjaan yang telah beredar ada kesalahan.

“Kalau benar ada keselahan, segera dicabut. Direvisi dan buat info lowongan kerja yang baru. Kalau itu tidak diganti, penjelasan itu tidak bisa dipercaya,” tegasnya saat mengikuti RDP.

DPRD pun meminta pihak Kobexindo untuk segera memperbaiki infomasi lowongan tersebut, dan segera dilaporkan ke Disnakertrans Kutim untuk segera disebarluaskan ke Masyarakat Kutim (nz)

Baca Juga

Back to top button