Dilaksanakan Secara Online, DPMD Kukar Fasilitasi Test Penjaringan Perangkat Desa di Kota Bangun dan Muara Badak

Upnews, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara memfasilitasi pelaksanaan tes penjaringan perangkat desa di Kecamatan Kota Bangun dan Kecamatan Muara Badak pada Selasa (10/6/2025).
Tes penjaringan perangkat desa ini dilaksanakan secara online untuk memastikan proses berjalan transparan dan efisien.
Tiga desa yang mengikuti tes ini adalah Kota Bangun Ilir, Kota Bangun Ulu, dan Sungai Bawang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa tes ini difasilitasi oleh pemerintah kabupaten atas permintaan masing-masing kepala desa.
“Biasanya ada permohonan dari kepala desa yang meminta difasilitasi untuk proses penjaringan perangkat, sesuai kebutuhan jabatan yang diajukan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, DPMD melalui Bidang Administrasi Pemerintahan Desa menyiapkan soal ujian tertulis yang dikerjakan calon perangkat desa secara online menggunakan Google Form.
“Nantinya, hasil tes itu menjadi bahan pertimbangan kepala desa dalam menentukan siapa yang layak diterima sebagai perangkat desa pada jabatan yang dibutuhkan,” lanjut Arianto.
Arianto menambahkan, sistem tes online ini sudah diterapkan sejak 2023 demi mendukung prinsip transparansi.
Para peserta mengerjakan soal menggunakan perangkat Android, dan jawaban mereka langsung terekam di sistem panitia.
Saat ditanya dasar hukum mekanisme ini, Arianto menegaskan bahwa pelaksanaan tes mengacu pada Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
“Dalam Perbup itu disebutkan bahwa salah satu tahapan penjaringan adalah permintaan fasilitasi dari pemerintah kabupaten untuk pelaksanaan tes tertulis,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi ini agar proses penjaringan berjalan objektif tanpa intervensi.
“Kami ingin menghindari persepsi negatif bahwa proses bisa diatur atau ada campur tangan pihak tertentu,” katanya.
Dengan penerapan sistem online dan pengamanan soal yang ketat, Arianto berharap seleksi benar-benar memberikan kesempatan yang adil.
“Harapan kami, siapa pun yang mendaftar dan menguasai materi pemerintahan desa, bisa lolos dan menjadi perangkat desa yang baik,” pungkasnya. (Adv)