Warga Kukar Aktif Jaga Lingkungan, Siskamling dan Program RT-KU Terbaik Sinergi Maksimal
Upnews.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan melalui penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat desa dan kelurahan. Inisiatif ini dibahas dalam Rakor Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2025 secara virtual, Minggu (7/9/2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menekankan bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga masyarakat. “Dengan keterlibatan RT dan warga, keamanan bisa dijaga bersama-sama, sambil memperkuat kebersamaan antarwarga,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Program siskamling kini diintegrasikan dengan skema RT-KU Terbaik yang memberikan alokasi Rp150 juta per RT. Arianto menyebutkan, dana ini bisa dimanfaatkan sebagian untuk mendukung kegiatan keamanan lingkungan, termasuk pemeliharaan poskamling dan jadwal ronda rutin.
“RT menjadi simpul utama. Mereka bukan hanya mengatur pembangunan fisik dan layanan dasar, tetapi juga memastikan keamanan lingkungan berjalan efektif. Warga terlibat langsung dalam ronda dan kegiatan poskamling,” tambah Arianto.
Rakor tersebut juga menekankan pentingnya pendataan dan pemetaan poskamling. Dengan data yang lengkap, pemerintah desa dapat menyesuaikan jumlah pos ronda sesuai kebutuhan, sekaligus mengoptimalkan jadwal ronda agar semua warga merasa aman.
Arianto menegaskan, siskamling bukan sekadar soal keamanan, tetapi juga wadah sosialisasi dan kebersamaan warga. Aktivitas ronda dapat menjadi momen interaksi, koordinasi, dan penanaman kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan.
Selain itu, laporan pelaksanaan siskamling di masing-masing desa akan dikirim ke pemerintah pusat melalui Gubernur Kaltim. Hal ini menunjukkan bahwa Kukar memprioritaskan keamanan berbasis partisipasi masyarakat, bahkan sebelum program serupa diterapkan di daerah lain.
Pemkab Kukar berencana menerbitkan Surat Edaran Bupati sebagai pedoman resmi. Dengan adanya SE, RT dan perangkat desa hingga kecamatan memiliki arahan jelas untuk mengaktifkan kembali poskamling, memaksimalkan peran warga, dan menyelaraskan kegiatan ini dengan program RT-KU Terbaik.
“Dengan sinergi ini, keamanan lingkungan menjadi bagian dari pemberdayaan warga. Selain membangun fisik dan layanan dasar, RT juga mengelola keamanan, sehingga masyarakat lebih mandiri, tangguh, dan lingkungan tetap kondusif,” pungkas Arianto.(Adv)






