Diskominfo KutimKutai Timur

Bupati Minta Layanan Air Bersih ke Masyarakat Capai 80% di 2029

Upnews.id, Samarinda – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB), menancapkan target ambisius dalam upaya pemerataan akses air bersih di wilayahnya.

Bupati Ardiansyah secara tegas meminta percepatan layanan, hal itu dirinya sampaikan saat menghadiri rapat penyusunan Rencana Bisnis (Renbis) Perumdam TTB periode 2026-2030 di Hotel Mercure pada Jumat (29/11/2025) lalu,

Target yang ditetapkan sangat jelas, berupa cakupan layanan air bersih harus mencapai minimal 58 persen pada tahun 2026, dan melonjak hingga 80 persen pada tahun 2029.

Untuk mencapai lompatan target tersebut, Bupati Ardiansyah menekankan bahwa akurasi data di lapangan adalah kunci utama. Ia meminta Perumdam TTB segera memperbaiki mekanisme pendataan.

Baca juga : Perkuat Publikasi Program, Perumdam TTB Kutim Silaturahmi Bukber dengan Wartawan

“Akurasi data menjadi kunci. Kita harus tahu persis berapa banyak masyarakat yang sudah terlayani, termasuk layanan yang dibangun desa. Tanpa data yang benar, perencanaan tidak akan tepat,” tegas Bupati Ardiansyah.

Menanggapi arahan strategis ini, Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparjan, menyatakan kesiapan Perumdam untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa.

Sinergi ini akan dilakukan melalui program-program seperti Pamdes (Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Desa) dan Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat).

“Banyak desa memiliki sistem air bersih mandiri. Jika semua ini masuk dalam data cakupan, maka angka pelayanan akan lebih akurat dan mencerminkan kondisi sesungguhnya,” jelas Suparjan.

Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh sarana air bersih yang dibangun oleh desa terdata secara terpadu dengan capaian Perumdam, sehingga data cakupan layanan yang dihasilkan benar-benar komprehensif.

Selain fokus pada perluasan layanan dan penguatan data, rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan penting terkait perencanaan bisnis. Renbis lima tahunan akan ditinjau kembali dan dievaluasi setiap dua tahun sekali.

Baca juga : Pengembangan Infrastruktur Air di Kutim Lewat PAMSIMAS dan PDAM

Evaluasi berkala ini diperlukan untuk menjaga relevansi rencana bisnis dengan kondisi lapangan yang dinamis, baik dari sisi kebutuhan masyarakat, situasi teknis, maupun penyesuaian anggaran.

Melalui arahan strategis Bupati, penguatan data, dan konsolidasi dengan desa, Perumdam TTB optimis percepatan cakupan layanan air bersih di Kutim dapat berjalan lebih efektif.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan signifikan dalam kualitas dan pemerataan akses air bersih bagi seluruh masyarakat Kutai Timur.

Baca Juga

Back to top button