HeadlineKutai TimurPolitik
Trending

Bupati Sampaikan KUA PPAS. APBD Kutim 2023 Defisit???

Upnews.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke-19, dengan agenda penyampaian nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna yang dilaksanakan pada Kamis (14/07/2022) malam itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar. Usai dibuka, pimpinan DPRD mempersilahkan pemerintah dalam hal ini Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman untuk menyampaikan proyeksi anggaran tahun depan.

Berdasarkan sambutan bupati, rancangan KUA telah diatur dan ditata dengan memperhatikan target capaian kinerja yang terukur, dari setiap program dan kegiatan urusan-urusan pemerintah daerah.

Baca Juga : Daftar 77 Desa Yang Bakal Laksanakan Pilkades Serentak 2022

Juga disesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang didasari berbagai asumsi yang melandasinya. Seperti ekonomi makro dan kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Dalam kesempatan ini perkenankan kami menyampaikan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023. Struktur anggaran yang kami ajukan menyangkut, pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan daerah,” sebut Bupati dalam sambutannya dihadapan 22 anggota DPRD Kutim.

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3.663 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp227 milliar, pendapatan transfer sebesar RP3.422 triliun serta pendapatan lain-lainnya sebesar Rp13 miliar.

Baca Juga : Persyaratan Menjadi Bakal Calon Kepala Desa

Sementara untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2023, diproyeksikan mencapai Rp4.163 triliun.

“Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah, maka terjadi defisit sebesar Rp500 milliar,” tambah Bupati.

Bupati Sampaikan KUA PPAS. APBD Kutim 2023 Mengalami Defisit???

Bupati Sampaikan KUA PPAS. APBD Kutim 2023 Defisit
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Bacakan Rancangan KUA PPAS APBD 2023 Pada Rapat Paripurna Kamis Malam (Foto : Upnews.id)

Untuk pembiayaan daerah pada rancangan kebijakan APBD serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2023. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp500 milliar, sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp16,5 milliar.

“Jika dibandingkan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan, maka terjadi surplus Rp483,5 milliar yang dapat digunakan untuk menutupi defisit,” jelas Bupati.

Baca Juga : Ini Yang Harus Mundur Saat Maju Sebagai Calon Kades

Bupati juga menyampaikan, jika seluruh tahapan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023. Menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019.

Ditemui usai rapat paripurna, Bupati menjelaskan terkait proyeksi KUA PPAS yang mengalami defisit sebesar Rp500 milliar yang coba dimasukan dalam proses pembiayaan, harus dipami secara akuntansi.

“Didalam sistem akuntansi nantinya itu pasti akan terjadi defisit, karena Rp500 Milliar ini proyeksi sesuatu yang akan kita rencanakan yang akan datang. Nah setiap tahunnya dari Rp500 milliar ini kita hanya mengeluarkan Rp16 milliar, jadi akhirnya nanti menjadi surplus. Tapi lagi-lagi ini harus dipahami secara akuntansi,” jelas Bupati.

Baca Juga : NasDem Kutim Target 8 Kursi Pada Pileg 2024

Setelah KUA PPAS diserahkan oleh Bupati ke DPRD Kutim, nantinya bakal dilakukan pembahasan bersama. Berdasarkan kesepakatan kedua lembaga ini, maka nantinya akan terlihat jelas postur APBD Kabupaten Kutai Timur tahun 2023 mendatang.

Bupati pastikan, penyusunan KUA PPAS tersebut semua telah terukur dalam RKPD yang didalamnya menampung semua sisi, baik Renja Pemerintah, Musrenbang tingkat desa hingga Kabupaten serta aspirasi dewan. (An/Dr)

Baca Juga

Back to top button