Kutai TimurPolitik

Asti Minta Kaum Kartini Yang Jadi Ketua Pansus Raperda Perlindungan Perempuan

Asti Mazar Bakal Kawal Raperda Perlindungan Perempuan Menjadi Perda

Upnews.id, Sangatta – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Asti Mazar. Menyambut baik hadirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan tentang Perlindungan Perempuan.

Politisi asal Golkar itu menyebut, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) itu maka dapat menghilangkan segala bentuk diskriminasi terhadap seluruh perempuan di Kutai Timur. Serta dapat melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi hingga ancaman human trafficking.

Baca Juga : Fraksi Golkar Dukung Penuh Raperda Perlindungan Perempuan

“Sebagai perwakilan dari perempuan di lembaga, tentu menyambut baik Raperda inisiatif dari DPRD ini. Kami kawal Raperda ini Insya Allah sampai menjadi Perda,” jelas politisi dari Dapil II itu saat dikonfirmasi pada Selasa (14/06/2022)

Asti Mazar menyebut, Raperda ini bakal menjadi payung hukum di daerah dalam memberikan perlindungan dan hak-hak perempuan.

Asti Minta Kaum Kartini Yang Jadi Ketua Pansus Raperda Perlindungan Perempuan

Harapannya, dengan hadirnya Perda ini nantinya kartini-kartini Kutai Timur dapat diberdayakan. Melalui peningkatan kapasitas diri, sehingga perempuan dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga

Setelah melalui proses pengusulan oleh DPRD Kutim, serta mendapat tanggapan yang positif dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Selanjutnya Raperda ini bakal digodok oleh Pemerintah dan DPRD Kutim melalui Panitia Khusus (Pansus).

“Setelah ini akan dibentuk Pansus Ranperda, dan akan ditentukan dalam rapat Bapemperda untuk siapa dipilih menjadi ketua dari pansus ini,” sebut Asti Mazar.

Baca Juga : Ahmad Ghazali Sebut Fraksinya Mendukung Raperda Perlindugnan Perempuan

Diketahui, dari 40 anggota DPRD Kutai Timur periode 2019-2024. Kini hanya tersisa 5 orang perwakilan perempuan di parlemen. Oleh sebab itu, lantaran ini merupakan pembahasan Perda mengenai perempuan, maka Bendahara Umum DPD Golkar Kutim ini berharap agar Pansus ini diketuai oleh Perempuan.

“Diharapkan salah satu perwakilan perempuan dilembaga DPRD ini yang menjadi ketua Pansusnya,” pinta Wakil Ketua I DPRD Kutim itu.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kutim menggelar Rapat Paripurna ke-14 dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi fraksi dalam dewan terhadap jawaban Pemerintah. Mengenai Raperda inisiatif DPRD Kutim, yang dipimpin oleh Ketua DPRD dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Asti Mazar.

(An/Dr-Adv DPRD Kutim)

Baca Juga

Back to top button