Diskominfo Kaltim

DKP3A Kaltim Tingkatkan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas

Upnews.id, Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pendataan adminduk khusus penyandang disabilitas secara akurat. Pendataan akurat tersebut supaya pemerintah bisa melaksanakan programnya tepat sasaran.

Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menyatakan hal itu tertuang di dalam 7 peraturan pemerintah dan 2 peraturan presiden sebagai peraturan turunan dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur perlindungan dan perlakuan yang sama untuk penyandang disabilitas.

“Dengan melalui pendataan Adminduk ini, setidaknya kita mengetahui jumlah penduduk di Kaltim. Khususnya penyandang disabilitas ada berapa,” ungkap Noryani saat dikonfirmasi media ini, Selasa (25/10/2022).

Di dalam Adminduk sendiri, terdapat kategori tersendiri untuk penyandang disabilitas. Contohnya difabel netra, difabel fisik ataupun difabel tuli. DKP3A akan menyediakan program sesuai dengan program tersebut.

Baca Juga : DKP3A Kaltim Dorong Peningkatan Indeks Pembangunan Gender

“Jika mayoritas difabel netra, maka akan disediakan buku-buku khusus untuk mereka. Jika difabel fisik, bisa diberikan bantuan kaki palsu atau kendaraan khusus mereka,” terangnya.

Ditambahkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Adminduk DKP3A Kaltim Sulekan, di Kota Samarinda telah menerapkan lingkungan yang inklusi ramah disabilitas. Di Dinas Dukcapil, mereka bekerjasama untuk mengantar berkas ke rumah-rumah.

Baca Juga : Pemprov Kaltim Canangkan Pelayanan Adminduk 2022

“Di Dukcapil Samarinda telah memberdayakan mereka. Misalnya ada warga yang mengurus berkas, berkas itu mau diantar ke rumah. Maka ada aplikasinya dan tarifnya sesuai dengan jarak jauh tempatnya,” jelasnya.

Program tersebut menjadi salah satu pemberdayaan kaum disabilitas. Serta menjadi salah satu pelayanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. DKP3A Kaltim pun menghimbau agar seluruh kabupaten/kota juga bisa menerapkan hal tersebut demi mewujudkan lingkungan yang inklusi ramah disabilitas. (Tsn/ADV/Kominfokaltim)

Baca Juga

Back to top button