DPMD Kukar

DPMD Kukar Dorong Desa Tertib Administrasi Keuangan, Optimalkan Pemanfaatan Aplikasi SISKUDES

Upnews.id, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong seluruh desa agar semakin tertib dalam pengelolaan administrasi dan pelaporan keuangan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Poino, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Desa di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar, Rabu (16/7/2025).

Menurut Poino, penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kini jauh lebih mudah berkat penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKUDES). Aplikasi tersebut menyediakan berbagai format administrasi yang diperlukan, seperti SPJ PN-26, kwitansi, dan dokumen pelengkap lainnya.

“Jika desa tertib dalam pencatatan keuangan, maka proses pelaporan bisa dilakukan lebih cepat, tepat, dan akurat,” ujar Poino.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa desa yang belum konsisten dalam penerapan administrasi keuangan. Beberapa kesalahan umum masih ditemukan, seperti ketidaksesuaian kode kegiatan, keterlambatan penyusunan laporan, hingga pengarsipan dokumen yang belum sistematis.

Karena itu, melalui kegiatan pembinaan dan verifikasi, DPMD Kukar berupaya memperkuat pemahaman aparatur desa terhadap pengelolaan dana bantuan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kegiatan ini kami rancang agar desa tidak lagi ragu menentukan kegiatan mana yang boleh dan bagaimana prosedur pelaksanaannya,” ujarnya.

Poino menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan dana bantuan, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten maupun dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dengan tertib administrasi, potensi temuan dalam audit dapat diminimalkan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi desa untuk menyampaikan kendala teknis di lapangan. DPMD Kukar akan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut dengan pendampingan lanjutan melalui petugas di tingkat kecamatan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh desa dapat memahami prioritas penggunaan dana sesuai surat Gubernur, menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tepat, serta segera mengajukan penyaluran bantuan keuangan agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat desa,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah pembinaan dan pengawasan tersebut, DPMD Kukar optimistis pelaksanaan Bankeu tahun 2025 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa.(Adv)

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button