Kutai Timur

Buka Sosialisasi Aplikasi SIPD-RI, Sekda sampaikan PR Pemkab Kutim

Upnews.id, Sangatta – Sekretaris Daerah (Sekda) Rizali Hadi beberkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Diantaranya penyelesaian infrastruktur wilayah, lalu pembangunan dan rehabilitas jalan penghubung antar desa hingga infrastruktur publik.

“Pemerintah kabupaten Kutai timur bertekat hingga akhir masa jabatan kepala daerah, akan berupaya menyelesaikan beberapa PR penting tersebut,” sebutnya saat Sosialisasi teknis penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD pada aplikasi SIPD-RI yang dilaksanakan secara Daring, di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (9/1/2023).

Rizali menambahkan, ada hal yang takkalah penting yang jadi perhatian pemkab Kutim. Yakni melakukan pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi covid-19. Pemerintah terus merupaya menumbuhkembangkan sentra-sentra ekonomi baru melalui pembangunan UMKM Center, penguatan UKM dan IKM. Menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang handal melalui pelatihan kerja bagi masyarakat lokal, sehingga siap menyambut pasar kerja potensial yang akan tumbuh di kabupaten Kutai timur.

“Untut mewujudkannya, tahun ini pemerintah akan meluncurkan program 50 juta per RT. Program ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan yang sangat mendasar ditingkat RT terkait pembangunan infrastruktur seperti jalan, lingkungan,drainase, serta membangkitkan ekonomi masyarakat melalui pembinaan UMKM,” bebernya.

Dirinya juga mengingatkan, awal tahun ini pemkab Kutim akan melaksanakan kegiatan penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) kabupaten Kutai timur tahun 2024 yang bertema ” penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah”. Dalam RKPD itu terdapat 3 unsur, yakni usulan masyarakat melalui musrembang, ada pokok-pokok pikiran anggota DPRD, dan rencana kerja perangkat daerah.

“Pada unsur ke dua ada pikir atau pokok-pokok pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan sebagaimana diatur dalam pasal 78 ayat (2) dan (3) Permendagri nomor 86 tahun 2017,” Ungkapnya.

Bahkan, Lanjut Rizal, penyusunan rancangan awal RKPD berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat dari anggotanya DPRD. Sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, termasuk lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan sasaran pembangunan yang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Hasil reses atau penjaringan tersebut akan di input kedalam sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD)-RI menggunakan akun anggota DPRD, ” terangnya

Tentang misi Pemkab Kutim, Rizali kembali mengingatkan yang tertuang dalam slogan “Menata Kutai timur sejahtera untuk semua” . Yaitu, pertama mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, berbudaya,dan bersatu. Kedua mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian. Selanjutnya menyediakan infrastruktur dasar bagi masyarakat secara proporsional dan merata. Kemudian, mewujudkan pemerintah yang partisipatif berbasis penegakan hukum dan teknologi informasi. Dan terakhir, mewujudkan sinegitas pengembangan wilayah dan integrasi pembangunan yang berwawasan lingkungan.

“Kelima misi itu semoga dapat kita wujudkan bersama,” harapnya.

Pada sosialisasi kali ini dihadiri Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri RI diwakilkan Staf Marolia Huwai, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua I DPRD Asti Mazar Bulang, Wakil ketua II DPRD Arfan, lalu Asisten perekonomian dan pembangunan Zubair, Kepala Bappeda Noviari Noor dan peserta daring.(Ir)

 

Baca Juga

Back to top button