Kutai Timur

BPKAD Lelang Barang Dalam Kondisi Apa Adanya

Upnews.id, Sangatta – Pada lelang Barang Milik Daerah (BMD) yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur. Yang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang.

Kepala BPKAD Kutim H. Teddy Febrian melalui Kepala Bidang Aset BPKAD Kutim, Rahmad Nur. Memastikan barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya, dengan segala bentuk kerusakan, kekurangan dan resiko lainnya.

Pemenang lelang nantinya bertanggung jawab sepenuhnya, baik secara formal maupun material terhadap barang lelang.

“Peserta lelang yang telah menyetor uang jaminan, dianggap sudah tahu kondisi objek Lalang yang akan ditawar atau dibeli,” jelas Kabid Aset dalam keterangan pada pengumuman lelang.

Baca Juga : BPKAD Kutim Lelang Barang Milik Daerah

Sesuai jadwal lelang bakal dilaksanakan pada Selasa 14 Februari 2023 di Kantor BPKAD Kutim. Tepatnya Jalan Pertanian Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara.

Berikut kondisi 12 unit kendaraan roda dua, 13 unit kendaraan roda empat serta 79 unit peralatan dan jenis barang inventaris kantor dalam kondisi rusak berat yang akan dilelang oleh pemerintah.

DAFTAR BARANG KENDARAAN LELANG_00004
DAFTAR BARANG KENDARAAN LELANG_00003
DAFTAR BARANG KENDARAAN LELANG_00002
DAFTAR BARANG KENDARAAN LELANG_00005
DAFTAR BARANG KENDARAAN LELANG_00001
WhatsApp Image 2023-01-06 at 23.27.10
WhatsApp Image 2023-01-06 at 13.38.51
WhatsApp Image 2023-01-06 at 23.05.09
WhatsApp Image 2023-01-06 at 23.05.33
WhatsApp Image 2023-01-06 at 13.39.00
WhatsApp Image 2023-01-06 at 13.39.42
WhatsApp Image 2023-01-06 at 23.05.31
WhatsApp Image 2023-01-06 at 13.38.54 (2)
Upnews.id
WhatsApp Image 2023-01-06 at 13.40.56 (1)
WhatsApp Image 2022-05-30 at 23.56.30 (2)
WhatsApp Image 2023-01-06 at 13.39.45
WhatsApp Image 2023-01-06 at 23.05.15
WhatsApp Image 2023-01-06 at 13.38.30
DAFTAR BARANG KENDARAAN LELANG_00004 DAFTAR BARANG KENDARAAN LELANG_00003 DAFTAR BARANG KENDARAAN LELANG_00002 DAFTAR BARANG KENDARAAN LELANG_00005 DAFTAR BARANG KENDARAAN LELANG_00001 WhatsApp Image 2023-01-06 at 23.27.10 WhatsApp Image 2023-01-06 at 13.38.51 WhatsApp Image 2023-01-06 at 23.05.09 WhatsApp Image 2023-01-06 at 23.05.33 WhatsApp Image 2023-01-06 at 13.39.00 WhatsApp Image 2023-01-06 at 13.39.42 WhatsApp Image 2023-01-06 at 23.05.31 WhatsApp Image 2023-01-06 at 13.38.54 (2) Upnews.id WhatsApp Image 2023-01-06 at 13.40.56 (1) WhatsApp Image 2022-05-30 at 23.56.30 (2) WhatsApp Image 2023-01-06 at 13.39.45 WhatsApp Image 2023-01-06 at 23.05.15 WhatsApp Image 2023-01-06 at 13.38.30

Untuk barang inventaris kantor dapat dilihat di https://drive.google.com/drive/folders/1CjFkGieaqGmDZH_gjIur7-QBI12XjsYw

Kontruksi barang yang dilelang dalam kondisi Baik, Kurang Baik serta Rusak Berat. Harga limit terendah kendaraan roda dua yakni Rp386 ribu, untuk Honda Supra tahun 2001. Sementara untuk kendaraan roda empat, harga limit terendah yakni Rp9.598.000 untuk mobil Mitsubishi minibus tahun 2003 dalam kondisi rusak berat.

Baca Juga : BPKAD Gandeng KPP Pratama Bontang Sosialisasikan Perpajakan

Peserta lelang juga dapat melihat objek lelang pada hari kerja, mulai pukul 09.00-16.00 Wita di Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, atau dengan menghubungi petugas guna mengatur janji.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengumuman lelang terbuka tersebut berdasarkan surat nomor: B.032/0450/BPKAD.05/I/2023.

Bagi masyarakat yang berminat turut berpartisipasi pada lelang tersebut dapat langsung mengakses website di www.lelang.go.id seluruh syaran dan ketentuan lelang dapat dilihat pada alamat tersebut. (An/Dr)

Baca Juga

Back to top button