Upnews

Berkat Laporan Warga, Polsek Muara Wahau Bekuk Pengedar Sabu

Upnews.id, SANGATTA – Satuan Reserse Kriminal Polsek Muara Wahau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya. Kapolsek Muara Wahau, AKP Satria Yudha W.R., S.E., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di Hotel Harum Segar, Desa Wahau Baru.

“Kami menerima informasi bahwa akan ada transaksi narkoba yang dilakukan oleh seorang pria dengan ciri-ciri tertentu. Tim segera melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dirinya melanjutkan, saat melakukan pemantauan di sekitar hotel, polisi melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai informasi. Polisi kemudian menghentikannya dan menginterogasi. Pria berinisial YA (25) ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika pada Senin (17/3/2025) dini hari.

“Saat kami amankan, pelaku mengaku memiliki narkotika yang disimpan di rumahnya,” kata AKP Satria.

Petugas kemudian membawa ke rumahnya di Jalan Tablan RT 001, Desa Nehas Liah Bing. Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, Mika Debi, polisi melakukan penggeledahan di kamar.

“Kami menemukan sebuah tas belanja warna oranye yang disimpan di atas plafon kamar. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat sebuah kotak handphone berisi beberapa paket sabu dalam kemasan siap edar,” terang Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 paket sabu dengan total berat 143,78 gram. Selain itu, turut diamankan alat bukti lain seperti timbangan elektrik, sendokan plastik, dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolsek menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Wahau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga berencana memeriksa lebih dalam terkait kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kutai Timur,” tegasnya.(Ir/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button