Fraksi PPP Dukung Pengesahan Raperda RPJPD Kutim 2025

Upnews.id, Sanagtta – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dalam sidang paripurna. Dalam pandangan tersebut, Fraksi PPP memberikan sejumlah saran strategis untuk memperkuat visi pembangunan Kutai Timur yang berkelanjutan.
Joni, perwakilan Fraksi PPP, menyatakan bahwa Kutai Timur akan mengalihkan fokus pembangunan dari sektor pertambangan dan perkebunan ke pusat hilirisasi sumber daya alam yang berkelanjutan.
Hal ini bertujuan untuk memperhatikan aspek lingkungan, budaya lokal, dan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Fraksi PPP menyoroti pentingnya penguatan dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan dengan sektor pertanian, ketahanan pangan, dan perkebunan.
Mereka juga menekankan perlunya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan dan pendampingan bagi masyarakat agar dapat memaksimalkan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Inovasi dan modernisasi dalam sektor pertanian sangat diperlukan untuk mempermudah proses serta meningkatkan hasil produksi guna mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani,” ujar Joni.
Fraksi PPP juga menyerukan percepatan pembangunan jalur transportasi di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur. Langkah ini dinilai penting untuk memperlancar konektivitas antarwilayah, yang pada akhirnya akan mendukung distribusi hasil pertanian dan mempercepat pemerataan pembangunan.
Setelah mencermati dokumen dan mempertimbangkan masukan yang diberikan, Fraksi PPP menyatakan menerima Raperda RPJPD Kabupaten Kutai Timur 2025-2045. Mereka mendukung visi “Kutai Timur Hebat 2045” yang berfokus pada hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.
“Dengan berbagai masukan yang telah kami sampaikan, kami yakin RPJPD ini dapat menjadi pedoman strategis untuk membangun masa depan Kabupaten Kutai Timur yang lebih baik,” tutup Joni.
Pernyataan dukungan ini menegaskan komitmen Fraksi PPP untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang merata di Kabupaten Kutai Timur hingga tahun 2045.(Ir/Yl/Dr/Adv)