Dishub Kutim Libatkan Unit Pelaksana Teknis dalam Razia

Upnews.id, SANGATTA -Dalam pelaksanaan razia, Dishub tidak bekerja sendirian. Mereka juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berperan penting dalam memastikan kendaraan yang diuji memenuhi syarat keselamatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kutai Timur (Kutim), Joko Suripto, menjelaskan bahwa razia dilakukan bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua pengemudi dan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan.
“Himbauan penegakan hukum atau razia ini bertujuan untuk menertibkan driver dan kendaraan yang digunakan, apakah surat-suratnya lengkap atau tidak,” ungkap Joko saat ditemui awak media di ruang kerjanya belum lama ini.
“Pada saat penegakan hukum, kami juga melibatkan UPT terkait, karena mereka akan melihat uji KIR yang berkaitan dengan keselamatan,” tambahnya.
Uji KIR (Kelaikan Jalan) menjadi salah satu fokus utama dalam razia ini. Joko menekankan bahwa uji KIR dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi baik dan aman untuk digunakan di jalan.
“Uji KIR semata-mata untuk memastikan keselamatan pengendara dan kendaraannya,” jelasnya.
Orang nomor satu di Dishub tersebut mengaku, ada beberapa aspek penting yang diuji dalam uji KIR termasuk sistem rem dan kampas rem.
“Karena yang diuji itu termasuk masalah rem dan kampas rem, yang merupakan faktor penting dalam keselamatan berkendara,” katanya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan.
“Kami ingin mengingatkan semua pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Dishub Kutai Timur berkomitmen untuk terus melakukan razia secara rutin sebagai langkah preventif dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas. “Kami akan terus berupaya agar keselamatan di jalan menjadi prioritas bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.(Ir/Nt/Dr-Adv)