Kajan Lahang Ingatkan Pemkab Kutim Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah

Upnews.id, Sangatta- Dalam rapat paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem) mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam hal penggunaan keuangan daerah lebih meperioritaskan kapentingan masyarakat pedesaan.
Hal tersebut disampaikan Politisi Nasdem, Kajan Lahang saat membacakan tanggapan umum Fraksi Nasdem terhadap Nota Raperda Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah dan Perda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Fraksi Nasdem juga mengingatkan eksekutif tetap menggunakan keuangan daerah untuk kebutuhan yang seluas luasnya untuk masyarakat pedesaan. Mengingat hampir 80 persen masyarakat kita tinggal di pedesaan,” ucap Kajang Lahang, Rabu 8/6/2022.
Kajan Lahang Ingatkan Pemkab Kutim Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah
Selain itu Nasdem juga meminta agar pengelolaan keuangan daerah lebih mengutamakan pada perbaikan infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat, salah satunya dengan pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan untuk segera dilaksanakan.
Baca Juga : Nasdem Ikut Kawal Perda Perlindungan Perempuan, Diharapkan Tidaka Ada Lagi Kekerasan pada Perempuan
“Anggaran yang telah ditetapkan pada tahun anggaran 2022 bisa dilaksanakan lebih awal, sehingga perputaran anggaran bisa segera dirasakan olah masyarakat luas,” sebut Kajan Lahang.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga diminta lebih detail dan akuntebel dalam penganggaran, pelaksanaan, perencanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggung jawaban dan pengawasan yang dilakukan dengan transparan.(adv)