Anggota DPRD Kutim Bakal Reses, Tampung Usulan Untuk Diajukan ke Eksekutif
Upnews.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melalui Komisi C, secara tegas menjadikan kegiatan reses sebagai pondasi wajib dalam menyusun kebijakan anggaran daerah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan usulan riil dari masyarakat tidak terabaikan dan benar-benar terwujud dalam program prioritas pemerintah.
Anggota Komisi C, Kari Palimbong, menyebut reses sebagai mekanisme vital, bukan sekadar “ritual formal.” Ia menekankan bahwa Komisi C berperan sebagai “jembatan kritis” yang mengawal suara akar rumput, khususnya terkait isu mendesak di perdesaan.
“Ini adalah momen otentik di mana kami benar-benar menyerap suara akar rumput. Setiap masukan akan kami olah secara cermat dan diserahkan kepada eksekutif sebagai landasan kritis perumusan program tahun anggaran mendatang,” ujar Kari.
Baca juga : Ulang Tahun ke-17, Ramadhani Minta BPR Kutim Berkontribusi Bagi PAD Daerah
Dalam sesi interaksi langsung dengan konstituen, Kari Palimbong menggarisbawahi dua isu utama yang paling sering disuarakan warga di berbagai titik reses, pembenahan infrastruktur, khususnya jalan lingkungan dan akses vital antarkecamatan, serta masalah ketersediaan air bersih dan penataan ruang permukiman.
Kari menjelaskan, setiap perwakilan rakyat diwajibkan melaksanakan sembilan kali reses dalam setahun. Prosedur intensif ini memungkinkan mereka mendengarkan keluhan dan harapan warga tanpa disaring oleh pihak ketiga.
“Semua usulan kami catat. Kami pastikan kebutuhan yang paling mendesak memiliki prioritas utama dalam pembahasan alokasi anggaran,” terangnya.
Komisi C tak hanya berhenti sebagai penyampai usulan. Kari Palimbong menegaskan bahwa mereka akan mengambil peran proaktif dan intervensi di setiap tahapan penetapan anggaran.
Baca juga : Warga Mujur Jaya Kompak Dukung Ramadhani
“Jika pengawalan tidak dilakukan sejak dini, potensi usulan masyarakat untuk terabaikan sangat besar. Kami memastikan keterlibatan aktif dalam proses finalisasi anggaran karena tahapan ini yang paling menentukan nasib usulan warga,” lanjutnya.
Selain memastikan alokasi dana tepat sasaran, Komisi C juga berfungsi sebagai pengawas ketat yang memonitor kemajuan program setelah diakomodasi ke dalam program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari verifikasi dokumen hingga peninjauan langsung ke lokasi.
Kari mengakui bahwa tidak semua usulan dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran. Namun, ia meyakinkan publik bahwa Komisi C akan berupaya keras mengawal usulan dengan tingkat prioritas tertinggi untuk diakomodasi lebih awal.
Baca juga : Ramadhani Penuhi Janji, Kini Jalan Padat Karya Mulus
Dengan komitmen pengawalan ini, Kari berharap reses dapat terus berfungsi sebagai ruang dialog yang konstruktif, sehingga pembangunan di Kutai Timur menjadi lebih berkualitas dan tepat sasaran karena didasarkan pada kebutuhan riil publik. (Adv)


