Anggota BPD Antar Waktu Muara Dun Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Kerja Bareng Pemdes

Upnews.id, MUARA ANCALONG – Suasana hangat terasa di halaman Kantor Desa Muara Dun pada Senin (3/11/2025) saat Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, melantik Anggota BPD Antar Waktu desa setempat. Acara yang sederhana namun penuh makna itu menjadi momentum penting bagi warga Muara Dun.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah mengingatkan bahwa pelantikan ini bukan hanya acara seremonial, melainkan bagian dari menjaga jalannya pemerintahan desa agar tetap solid.
“Kehadiran saudara harus memperkuat sinergi, bukan menambah sekat dalam pemerintahan desa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa BPD dan kepala desa punya peran berbeda, tetapi justru saling melengkapi. BPD menjalankan fungsi pengawasan dan menampung aspirasi warga, sementara kepala desa adalah eksekutor kebijakan yang sudah disepakati bersama.
“BPD bukan lawan kepala desa, tapi mitra strategis yang memastikan program berjalan sesuai aturan dan kebutuhan warga,” tegasnya.
Bupati juga menyinggung pentingnya integritas para anggota BPD dalam menjalankan amanah dari masyarakat.
“Amanah ini jangan dianggap ringan. Tugas saudara adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan bijak dan berimbang,” pesannya.
Ia mendorong anggota BPD untuk aktif dalam setiap musyawarah desa dan terlibat dalam proses perencanaan pembangunan.
“Ikut berkontribusi dalam setiap forum perencanaan, sampaikan saran konstruktif, dan pastikan keputusan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Tidak lupa, Ardiansyah menekankan pentingnya semangat gotong royong dan kerja bareng semua unsur desa.
“Pembangunan tidak akan berhasil tanpa kebersamaan antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat,” tuturnya.
Camat Muara Ancalong, Muhammad Harun Al Rasyid, yang hadir dalam pelantikan tersebut juga menyampaikan ucapan selamat. Ia berharap anggota BPD yang baru bisa cepat menyesuaikan diri.
“Semoga anggota BPD yang baru bisa bekerja sama dengan pemerintah desa dalam membangun Muara Dun yang lebih maju,” singkatnya.(Put/Nt/Dr-Adv)






