Politik

Ali Apresiasi Langkah Kajari Kutim di Desa Pesisir Kutim

upnews.id Sangatta- Anggota DPRD Muhammad Ali dari Fraksi PPP Kutim yang saat itu bersama Arfan sebagai wakil rakyat masyarakat Kutim mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur Henriyadi W Putro dalam melaksanakan sosialisasi hukum di Pesisir Kutim.  Tepatnya di Pulau Miang.

Selaku Anggota DPRD yang memang berada didapil tersebut. Ali sangat mengapresiasi langkah positif Kejari Kutim yang terjun langsung kepesisir Kutim. Guna memberikan pengertian terkait sosialisasi hukum dan hadirnya Rumah Restorative Justice (RJ) di sana.

“Ini tentunya patut diapresiasi, karena yang tadinya masyarkat takut dengan yang namanya Kejaksaan. Tapi dengan hadirnya RJ di lingkungan mereka, tentu diharpkan dapat memberikan kenyamanan dan ketentraman di lingkungan sekitar,” jelasnya

Hadirnya Kajari dan tim ditengah masyarakat, sangat disambut baik. Terlebih setelah diberikan pemahaman mengenai perlindungan hukum bagi masyarkat. Ali juga berharap, agar di Kecamatan lain , Kajari kutim dapat meluangkan waktu untuk sosialisasi serupa. (adv)

Baca Juga

Back to top button