Kutai TimurPolitik

Ahmad Ghazali Sebut Fraksinya Mendukung Raperda Perlindugnan Perempuan

Pemberdayaan Perekonomian Perempuan Menjadi Salah Satu Kunci

Upnews.id, Sangatta – Dalam Rapat Paripurna ke-14, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan tanggapannya terhadap jawaban pemerintah mengenai Raperda Perlidungan Peremuan.

Tanggapan yang dibacakan oleh Ahmad Ghazali dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV itu, menyebut jika fraksinya sepakat adanya regulasi yang melindungi hak-hak kaum perempuan, yang didasari dengan nilai-nilai kekeluargaan, agama serta adat budaya.

Fraksi dengan 9 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur itu, berharap adanya sinkronisasi antar semua pihak dari lapisan masyarakat Kutim. Guna melindungi kaum perempuan agar tidak dijadikan sebagai barang atau komoditi, yang diperdagangkan dalam perbuatan asusila. Serta menghindari kaum perempuan dari aspek negatife lainnnya, seperti terlibat dalam perdagangan narkoba.

Baca Juga : PPP Pertanyakan 2 Hal Ini Kepada Pemerintah Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

“Dengan disahkannya Perda ini, maka diperlukan maksimalisasi penerapan bentuk sanksi untuk pelaku kekerasan terhadap kaum perempuan,  dari aparat hukum yang berada di Kutai Timur,” sebut pengganti Ence Ur. Firgasih itu.

Melalui Ghazali, PPP juga berharap sinkronisasi dalam Perda Perlindungan Perempuan ini. Dimana pihak eksekutif melibatkan partisipasi lembaga Pendidikan dan perangkat daerah yang terkait. Dengan perlindungan perempuan untuk turut memberikan konseling terhadap korban kekerasan dan tindakan diskriminatif lain, yang diterima oleh kaum perempuan. Baik itu dilingkungan keluarga maupun di lingkungan sosial.

Ahmad Ghazali Sebut Fraksinya Mendukung Raperda Perlindugnan Perempuan

Ahmad Ghazali Sebut Fraksinya Mendukung Raperda Perlindugnan Perempuan
Ahmad Ghazali Membacakan Tanggapan Fraksi PPP (Foto : Upnews.id)

“Perda Perlindungan Perempuan dapat menjadi jawaban untuk menangkal kemungkinan kekerasan terhadap perempuan dimasa masa yang akan datang. Tentu eksekutif bersama legislatif bisa memberikan sosialisasi tentang pentingnya perlindugnan kaum perempuan,” tegas Ghazali di depan seluruh peserta Paripurna yang digelar pada (13/06/2022).

Fraksi PPP DPRD Kutim yang dipimpin oleh Muhammad Ali itu, mengharapkan kepada Pemerintah Kutai Timur bisa membentuk tim teknis dibawah perangkat daerah, yang membidangi perlindungan perempuan. Dengan bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa, hingga turunan dibawah serta unsur-unsur terkait.

Baca Juga : Fraksi Golkar Dukung Penuh Raperda Perlindungan Perempuan

“Walaupun ini raperda inisiatif dari DPRD Kutim, namun ini juga menjadi tugas kita semua dari legislatif dan eksekutif untuk pemberdayaan perempuan secara ekonomi melalui pelatihan kewirausahaan,” imbuhnya.

Menurut Ahmad Ghazali, ketidakberdayaan perempuan secara ekonomi sebagai salah satu inidkator terjadinya kekerasan terhadap perempuan yang mengakibatkan perdagangan manusia pada kaum perempuan.

“Dengan adanya regulasi perlindungan perempuan ini, fraksi kami berharap agar kaum perempuan bisa menekan dan meminimalisir kekerasan kaum perempuan di semua lingkungan termasuk di lingkungan  keluarga,” tutupnya. (An/Dr-Adv DPRD Kutim)

Baca Juga

Back to top button