8 Raperda Siap Dibahas di Paripurna DPRD

Upnews.id, Berau — Pemerintah Kabupaten Berau bareng DPRD kembali tancap gas dalam urusan regulasi daerah. Lewat rapat paripurna yang digelar Senin (13/4/2026), delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi masuk agenda pembahasan. Momen ini juga sekaligus ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Dari total delapan Raperda tersebut, enam di antaranya datang dari pihak eksekutif. Isinya cukup “berat”, karena menyasar sektor-sektor penting yang berkaitan langsung dengan pembangunan daerah.
Salah satunya soal penyelenggaraan pangan daerah yang ditujukan untuk memperkuat ketahanan sekaligus kemandirian pangan masyarakat. Selain itu, ada juga Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Berau 2025–2045 yang bakal jadi “peta besar” arah pembangunan ke depan.
Tak ketinggalan, pemerintah daerah juga mengusulkan aturan terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), supaya lahan produktif tidak terus beralih fungsi. Di sektor keuangan, ada Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 sebagai bentuk transparansi, plus perubahan APBD 2026 dan rancangan APBD 2027 untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan yang terus bergerak.
Sementara itu, dari pihak DPRD juga ada dua Raperda inisiatif yang dinilai tak kalah penting. Yakni soal pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, serta penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Dua regulasi ini diharapkan bisa memperkuat peran masyarakat adat sekaligus mendorong ekonomi di tingkat kampung.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengajuan berbagai Raperda ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari strategi besar pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Menurutnya, regulasi yang disusun harus benar-benar jadi payung hukum yang kuat, mulai dari urusan pangan, tata ruang, perlindungan lahan, hingga pengelolaan keuangan daerah yang transparan.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD selama proses pembahasan berlangsung.
“Kalau sinerginya bagus, hasilnya juga pasti maksimal dan bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai penutup, rapat paripurna ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan Propemperda 2026. Dokumen ini bakal jadi acuan bersama dalam menentukan prioritas pembentukan regulasi sepanjang tahun, sekaligus menunjukkan komitmen eksekutif dan legislatif untuk sama-sama memperkuat fondasi hukum pembangunan di Berau.(Nt/Dr)






