DPRD Kutim

Upaya Akuntabilitas: Komisi A DPRD Kutim Bentuk Tim Khusus Monitor Kinerja dan Anggaran OPD

upnews.id Sangatta — Guna memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mengambil langkah maju dengan menyiapkan pembentukan Tim Pengawas Khusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tim ini dibentuk untuk melakukan pemantauan intensif terhadap pelaksanaan tugas pokok, penyerapan anggaran, dan kualitas pelayanan publik di setiap unit kerja.

Anggota Komisi A, Masdari Kidang, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari visi Komisi A untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan efektif.

Kebutuhan akan mekanisme pengawasan yang lebih terstruktur ini muncul sebagai respons terhadap berbagai masukan publik dan hasil evaluasi internal DPRD yang menunjukkan adanya ketidakselarasan antara perencanaan program kerja OPD dengan implementasi di lapangan.

“Tim ini sangat krusial. Kami perlu memastikan bahwa setiap OPD beroperasi sesuai aturan, mencapai target yang ditetapkan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan pengawasan terstruktur, potensi penyimpangan dapat diminimalisir,” papar Masdari.

Masdari menguraikan bahwa metode kerja tim pengawas akan mencakup evaluasi berkala yang komprehensif, termasuk kunjungan lapangan (sidak) dan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen perencanaan dan pelaporan kerja. Tujuannya adalah memastikan anggaran daerah terserap secara optimal serta memberikan rekomendasi perbaikan kinerja yang harus segera ditindaklanjuti oleh OPD.

Ia menegaskan bahwa semangat dari pengawasan ini bukanlah semata-mata mencari kesalahan, melainkan sebagai fungsi pendorong ( booster ) bagi peningkatan kinerja dan pelayanan. Masdari berpendapat, OPD yang memiliki keterbukaan terhadap evaluasi justru akan lebih cepat dalam melakukan pembenahan internal.

“Transparansi itu bukan alat untuk menekan, melainkan instrumen untuk membantu semua OPD bekerja lebih profesional,” tegasnya.

Sinkronisasi dan Partisipasi Publik
Dalam merumuskan mekanisme kerja tim, Komisi A secara aktif membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk mensinkronkan sistem pengawasan agar tidak tumpang tindih dengan sistem pengawasan internal Pemda yang sudah berjalan. Sinkronisasi ini menjadi kunci agar hasil pengawasan lebih efektif dan tidak menciptakan hambatan birokrasi.

Selain itu, Masdari Kidang menyebutkan bahwa partisipasi masyarakat akan diintegrasikan melalui mekanisme aduan yang terbuka. Dengan mengawinkan pengawasan formal dari DPRD dan laporan dari masyarakat, pelayanan publik yang bersih dan responsif dapat diwujudkan.

Masdari optimistis inisiatif Tim Pengawas ini akan memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan OPD. Dengan adanya sistem yang terukur, DPRD akan mampu memastikan bahwa investasi anggaran yang besar benar-benar berbanding lurus dengan hasil nyata bagi warga Kutai Timur.

“Kami siap bekerja lebih progresif. Memperbaiki kualitas layanan di Kutai Timur melalui pengawasan yang terukur adalah langkah fundamental yang harus kami jalankan,” tutup Masdari. (ADV)

Baca Juga

Back to top button