Citra Institusi Terancam: Ketua DPRD Kutim Soroti Indisipliner Anggota Dewan dan ASN, Jimmi Desak Kepatuhan Aturan Kawasan Bebas Asap Rokok
upnews.id SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyuarakan keprihatinan atas rendahnya disiplin di lingkungan Sekretariat DPRD, khususnya terkait pelanggaran aturan merokok. Jimmi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap Tata Tertib (Tatib) DPRD adalah kunci dalam menjalankan fungsi legislatif dan merupakan cerminan moral bagi institusi di mata publik.
Jimmi menyayangkan masih adanya anggota dewan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara terang-terangan melanggar ketentuan Kawasan Bebas Asap Rokok, padahal aturan ini telah lama berlaku dan ditegaskan dalam Tatib.
“Sikap disiplin itu sangat penting, terutama dalam menaati peraturan yang ada kantor. Makanya harus ditanamkan dalam diri agar menjadi cerminan yang baik [bagi masyarakat],” ujar Jimmi.
Surat Peringatan Diabaikan, Disiplin Bukan Hanya Aturan Tertulis
Politikus PKS ini menyoroti bahwa pihak Sekretariat telah memasang surat pemberitahuan hingga stiker penanda kawasan larangan merokok, namun aturan tersebut seolah diabaikan.
Jimmi menekankan bahwa indisipliner ini bukan lagi masalah teknis, tetapi masalah karakter. Ia mendesak agar kepatuhan terhadap aturan tata tertib—termasuk larangan merokok di area tertutup—harus tumbuh menjadi inisiatif dan kebiasaan pribadi, bukan sekadar karena ada pengawasan.
“Kita sering melihat mereka masih melakukan itu. Saya harap sikap kedisiplinan itu tumbuh menjadi kebiasaan dalam diri mereka,” ungkapnya.
Jimmi menghimbau seluruh unsur di lingkungan DPRD, termasuk anggota, ASN, dan tamu, untuk menaati setiap aturan yang telah ditetapkan, mengingat ruang merokok yang tersedia sudah disediakan. “Karena kalau bukan dari diri sendiri, siapa lagi,” pungkasnya. (adv)






