DPMD Kukar

Dorong Akurasi Pemetaan Lahan Koperasi, DPMD Kukar Pastikan Desa Segera Selesaikan Pengisian Data

Upnews.id, Tenggarong – Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kembali digelar di Pendopo Odah Etam, Kamis (13/11/2025). Kegiatan bertema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2025” ini turut dihadiri Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar, Ahmad Irji’i, yang menegaskan pentingnya pemetaan lahan untuk mendukung pengembangan koperasi desa.

Menurut Ahmad, DPMD Kukar memegang peran mengoordinasikan 193 desa dan 44 kelurahan agar segera mengisi data pemetaan melalui aplikasi Kemendagri.

“Kita ini kan bagi-bagi tugas, ya. Dari 13 kementerian itu, kami dari DPMD sedang mendorong 193 desa dan 44 kelurahan untuk melakukan pemetaan lahan. Kami mendapat kepercayaan dari Pak Sekda untuk segera mengisi aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Ahmad Irji’i.

Ia mengungkapkan bahwa mayoritas desa telah menyelesaikan pengisian data, meski beberapa masih membutuhkan pendampingan karena masalah teknis.

“Alhamdulillah, hanya beberapa desa yang belum mengisi, itu pun karena kendala teknis seperti lupa kata sandi. Secara umum, prosesnya berjalan lancar karena kami terus memandu mereka dalam pengisian aplikasi,” ujarnya.

Ahmad menekankan bahwa data lahan tidak harus memenuhi standar 1.000 meter persegi karena setiap desa memiliki kondisi geografis berbeda. Untuk itu, pihaknya mengklasifikasikan desa berdasarkan kategori lahan agar data yang masuk lebih akurat.

Dalam pelatihan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pengurus koperasi dalam tata kelola.

“Masih banyak pengurus yang belum memahami secara teknis cara mengelola koperasi. Jadi pelatihan seperti ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas mereka. Soal kegiatan usaha atau membuka gerai bisa disesuaikan dengan koperasi yang sudah ada. Namun yang utama adalah memastikan iuran pokok dan wajib anggota berjalan terlebih dahulu,” terangnya.

Ahmad menyebut, setelah koperasi aktif dan memenuhi persyaratan, pemerintah dapat memberikan dukungan pendanaan hingga Rp3 miliar, termasuk pembangunan gedung dan biaya operasional.

Dari hasil pemetaan awal, tercatat sekitar 30 persen desa dan kelurahan telah memenuhi ketentuan luas lahan 1.000 meter persegi pada aplikasi SISKUDES. Namun DPMD Kukar tetap meminta seluruh desa memasukkan data faktual sesuai kondisi sebenarnya.

“Tidak semua desa punya lahan 1.000 meter persegi. Ada yang hanya 50 x 70 meter, tapi tetap kami dorong agar mengisi data apa adanya. Targetnya, seluruh proses pengisian data ini bisa selesai pada bulan November,” pungkasnya.

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button