DPRD Kaltim Soroti Konflik Status Jalan: Abdurahman Desak Pemprov Prioritaskan Jalan Non-Status di Paser dan PPU sebagai Urat Nadi Ekonomi
upnews.id SAMARINDA – Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurahman KA, melontarkan kritik tajam kepada Pemerintah Provinsi Kaltim terkait pembangunan infrastruktur jalan. Ia mendesak Pemprov agar tidak menjadikan status administratif sebagai penghalang untuk memprioritaskan delapan ruas jalan vital di Kabupaten Paser dan beberapa titik krusial di Penajam Paser Utara (PPU) yang saat ini belum berstatus jalan provinsi.
Abdurahman menekankan bahwa keberadaan jalan-jalan ini sangat vital bagi mobilitas harian dan pertumbuhan ekonomi, menjadikannya “urat nadi” warga meskipun secara hukum belum diakui sebagai aset provinsi.
“Ruas jalan provinsi di Paser memang hanya dua yang hampir mantap. Tapi, kita tidak boleh menutup mata pada delapan ruas non-status lainnya yang dibutuhkan masyarakat. Pembangunan harus tetap didorong, terlepas dari statusnya,” tegas Abdurahman.
Jalan Non-Status Membutuhkan Rp 1,2 Triliun
Data dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Paser menunjukkan bahwa delapan ruas jalan yang belum berstatus provinsi tersebut membutuhkan anggaran kolosal sekitar Rp 1,2 triliun untuk peningkatan kualitas. Keterbatasan anggaran daerah Paser menjadikan angka ini sebagai tantangan besar.
Oleh karena itu, legislator dari Komisi III ini mendorong Pemprov Kaltim agar hadir dan mengambil peran melalui skema bantuan keuangan atau pendanaan khusus.
Ia juga mendukung penuh langkah Pemkab Paser yang telah mengusulkan perubahan status delapan ruas tersebut ke pemerintah pusat agar diakui sebagai jalan kabupaten. Langkah ini dinilai dapat membuka peluang dukungan anggaran dari berbagai tingkatan.
“Kalau kita hanya menunggu perubahan status sampai menjadi jalan provinsi, tentu akan memakan waktu lama. Kita harus perjuangkan dukungan anggaran berdasarkan urgensi kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
PPU: Setengah Kilometer Jalan Strategis Tak Boleh Terabaikan
Fokus desakan juga diarahkan ke PPU, khususnya ruas Ambulu–Minung sepanjang 500 meter. Meskipun pendek, jalan ini dinilai memiliki nilai strategis yang besar bagi aktivitas masyarakat.
Abdurahman mengingatkan, dalam perencanaan infrastruktur, fungsi dan dampak sebuah ruas jalan bagi kehidupan masyarakat jauh lebih penting daripada ukuran panjangnya.
“Paser adalah pintu gerbang Kaltim dari arah selatan. Infrastruktur di daerah perbatasan harus diperkuat. Pencapaian 99 persen jalan provinsi mantap di Paser tidak boleh membuat perhatian kita beralih. Yang terpenting bagi warga adalah jalan bisa dilalui dengan aman dan nyaman, bukan soal status,” pungkasnya, menggarisbawahi perlunya keberpihakan anggaran pada fungsi jalan masyarakat. (Adv)






