Upnews

Tertibkan Kawasan Perdagangan, Satpol PP Kutim Jaga Keseimbangan antara Ketertiban dan Ekonomi Warga

Upnews.id, Sangatta — Upaya mewujudkan kota yang tertib dan nyaman terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Melalui patroli rutin, Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik yang dinilai melanggar aturan tata ruang, di antaranya Pasar Induk Sangatta, Pasar Sangatta Selatan, dan area pasar tumpah di Jalan Inpres.

Pedagang yang berjualan di atas trotoar, bahu jalan, serta parit menjadi sasaran penertiban. Aktivitas semacam ini dinilai dapat mengganggu arus kendaraan, merusak estetika kota, bahkan membahayakan keselamatan masyarakat.

Kasatpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengatakan bahwa penertiban dilakukan bukan untuk menghambat penghasilan warga, melainkan untuk menata kembali fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

“Kami melakukan patroli penertiban bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi untuk menata agar kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan tertib dan aman. Banyak pedagang yang masih berjualan di area yang tidak semestinya, seperti di atas parit dan trotoar. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan bahaya bagi mereka sendiri maupun bagi pengguna jalan,” ujar Fata.

Ia menambahkan, pihaknya selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas. Sebelum bertindak, Satpol PP telah memberikan peringatan dan sosialisasi kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Tapi bila sudah berulang kali diingatkan dan tidak diindahkan, kami akan melakukan tindakan sesuai peraturan daerah,” tegasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi ajakan bagi masyarakat agar turut menjaga ketertiban dengan tidak menggunakan trotoar sebagai tempat parkir atau berjualan. Ke depan, patroli akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada waktu ramai pengunjung dan hari pasar.

Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap wajah kota Sangatta semakin tertata, kegiatan ekonomi rakyat tetap hidup, dan masyarakat dapat menikmati ruang publik dengan aman serta nyaman.(Ir/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button