DPRD Kaltim

Gali Strategi Agenda, Anggaran, dan Legislasi: Kunjungan Kerja Banmus, Banggar, dan Bapemperda ke DPRD Jakarta

upnews.id Samarinda – Gabungan Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja strategis ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu (20/8/2025).

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. Rombongan turut menyertakan Anggota Banmus seperti Sigit Wibowo, Agus Aras, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun; Anggota Bapemperda Nurhadi Saputra, Didik Agung Wahono, dan Akhmed Reza Fachlevi; serta Anggota Banggar Husni Fahruddin dan Henry Pailan TP. Mereka diterima oleh Kepala Subbagian Aspirasi dan Pengolahan Data Sekretariat DPRD Jakarta, Rosnaeni, dan Protokol, Mardiana.

Sigit Wibowo menyampaikan tujuan Banmus adalah untuk bertukar pengalaman (sharing) terkait manajemen tata kelola pengaturan usulan agenda DPRD yang berasal dari masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat Banmus DPRD Kaltim.

“Kami ingin belajar dari praktik terbaik yang telah diterapkan di DPRD DKI Jakarta, khususnya dalam hal pengelolaan agenda yang berasal dari berbagai AKD. Ini penting agar proses perumusan program kerja oleh Banmus di DPRD Kaltim bisa lebih terstruktur dan responsif terhadap dinamika kelembagaan,” ujar Sigit.

Ia menambahkan, pengaturan agenda yang efektif tidak hanya menyangkut teknis penjadwalan, tetapi juga mencerminkan komitmen lembaga terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. “Kami melihat bagaimana DPRD Jakarta mampu mengintegrasikan berbagai usulan dengan efisien, tanpa mengorbankan kualitas pembahasan. Ini menjadi inspirasi bagi kami untuk memperkuat mekanisme internal Banmus,” lanjutnya.

Sementara itu, Husni Fahruddin menuturkan bahwa kunjungan kerja Banggar bertujuan untuk berbagi pengalaman dan memperdalam pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 serta pembahasan awal APBD Tahun 2026.

“Kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif tentang bagaimana DPRD Jakarta menyusun dan menyesuaikan APBD, terutama dalam menghadapi dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang,” kata Husni.

Menurutnya, DPRD Jakarta memiliki pengalaman yang relevan dalam mengelola proses perubahan APBD secara sistematis dan berbasis evaluasi kinerja. “Banyak hal yang bisa kami adopsi untuk memperkuat peran Banggar sebagai pengawal kebijakan fiskal daerah, mulai dari penyusunan KUA-PPAS, pembahasan RAPBD, hingga proses penyesuaian anggaran di tengah tahun berjalan,” tambahnya.

Di sisi legislasi, Nurhadi Saputra menjelaskan pentingnya bagi Bapemperda untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai pelaksanaan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS di Wilayah Jakarta.

“Kami ingin mengetahui bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan di masyarakat, sejauh mana efektivitasnya dalam menekan angka penularan, serta tantangan-tantangan yang dihadapi,” jelas Nurhadi.

Ia menambahkan, isu HIV/AIDS tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga persoalan sosial, ekonomi, dan hak asasi manusia. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menyerap informasi dan berbagi pengalaman dalam menerapkan Perda tersebut, baik dari sisi strategi pencegahan, layanan pemeriksaan dan pengobatan, maupun aspek lainnya. “Upaya menanggulangi HIV/AIDS merupakan tanggung jawab bersama. Semoga ke depan, jumlah penyebaran HIV/AIDS bisa ditekan secara signifikan,” pungkasnya. (Adv)

Baca Juga

Back to top button