BalikpapanDisdikbud KaltimDiskominfo KaltimPemprov KaltimPendidikan

Pemprov kaltim Teken MoU Dengan 7 PTN Implementasi Program Gratispol

Upnews.id, Samarinda – Sejarah baru diukir di Kalimantan Timur. Setelah melalui serangkaian proses regulasi yang ketat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim.

Langkah ini menandai dimulainya implementasi Program Gratispol di bidang pendidikan, gagasan dari Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, yang bertujuan membuka akses pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya.

Baca Juga : Wagub Kaltim Sembut Kedatangan Menteri Kebudayaan ke Benua Etam

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa program ini adalah wujud perhatian serius Pemprov terhadap masa depan generasi muda, meskipun urusan pendidikan tinggi tidak berada di bawah kewenangan daerah.

“Inilah wujud kesungguhan Pemprov Kaltim untuk membangun generasi emas. Kita bersinergi dengan PTN yang sudah memiliki data mahasiswa baru, sehingga implementasi bisa langsung berjalan,” ucap Sri Wahyuni saat memimpin penandatanganan PKS.

Sri Wahyuni menjelaskan, meskipun komitmen sudah ada sejak April 2025, pelaksanaan program harus menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) yang baru disetujui Kementerian Dalam Negeri pekan lalu. Setelah ini, Petunjuk Teknis (Juknis) akan segera diterbitkan untuk memastikan detail pelaksanaannya.

Untuk tahap awal ini, bantuan pendidikan gratis diprioritaskan bagi 16.823 mahasiswa baru (maba) tahun ajaran 2025/2026 dari tujuh PTN, yang mencakup Universitas Mulawarman (Unmul), UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI), Politeknik Negeri Samarinda (Polnes).

Baca Juga : DPRD Kaltim Tegaskan Penambangan di KHDTK Unmul Ilegal, Desak Polda Usut

Selain itu, ada pula Poltekkes Kemenkes Kaltim, Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani), Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba), dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK). Bantuan akan diberikan dalam bentuk pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa bagi mahasiswa yang UKT-nya melebihi nilai bantuan, mereka hanya akan menanggung selisihnya. Ia juga memastikan sekitar seribu mahasiswa Unmul yang terlanjur membayar UKT akan mendapatkan refund.

Baca Juga : Masa Jabatan Ketua Yayasan STIPER Berakhir, Bupati : Koordinasi ke UNMUL

Kecepatan pelaksanaan program ini menjadi sorotan. “Artinya memang realisasi program pendidikan gratis ini sudah sangat cepat. Proses kita dari Februari, hanya tiga bulan kita sudah melakukan PKS,” ungkap Dasmiah (16/6/2025).

Dengan langkah ini, Kaltim menjadi provinsi pertama yang secara sistematis menyelenggarakan pendidikan tinggi gratis melalui regulasi dan kerja sama formal, menegaskan posisi pendidikan sebagai pilar utama menuju Generasi Emas Kaltim. (An/Dr-Adv Diskominfo Kaltim)

Baca Juga

Back to top button