Disdikbud KaltimDPRD KaltimKaltimKutai TimurPendidikan

DPRD Kaltim Terima Kunjungan DPRD Kutim, Bahas Minimnya Daya Tampung SMA

Upnews.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menerima kunjungan kerja Komisi C, DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kunker yang digelar pada Kamis (10/7/2025) kemarin, salah satunya membahas persoalan minimnya daya tampung SMA Negeri di Kutai Timur. Salah satunya terjadi di Kecamatani Sangatta Selatan saja, dimana ada sekitar 500 lulusan SMP belum tertampung.

Baca Juga : Siswa SMKN 2 Sangatta Utara Terbantu dengan Beasiswa PIP

Masalah ini diperparah oleh minimnya Ruang Kelas Baru (RKB) di banyak kecamatan, dengan kebutuhan mendesak di Sangatta Utara dan Selatan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menyatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dari Pemkab Kutim dan menyarankan permohonan segera ke Dinas Pendidikan Kaltim untuk pembangunan gedung baru dan percepatan hibah lahan.

“Periode ini saya ada di Komisi IV. Komunikasi kami dengan Dinas Pendidikan sudah makin intens,” tegas Agus Aras. Ia menambahkan, koordinasi lanjutan akan dilakukan terkait rencana pembangunan dan hibah lahan.

Selain infrastruktur, kunjungan ini juga menyoroti ketidakjelasan implementasi program pendidikan gratis (Gratispol) dari Pemprov Kaltim. Pemkab Kutim mengaku belum tahu pasti cakupan program tersebut, seperti iuran, buku, atau seragam.

Baca Juga : Transformasi Pendidikan di Kaltim Dimulai: SMAN 10 Samarinda Jadi Pilot Project Sekolah Garuda

Agus menegaskan, “Program gratis itu bagus, tapi teknisnya jangan abu-abu. Harus jelas sejak awal.”

Komisi IV DPRD Kaltim menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan pendidikan tahunan agar pembangunan sekolah lebih terarah, serta peningkatan koordinasi provinsi-kabupaten. Mereka mengusulkan penambahan SMA/SMK negeri, terutama di Sangatta Utara dan Selatan, serta pembangunan RKB. (An/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button