Jasad Bayi di Totebag, Ada Dugaan Aborsi

Upnews.id, Sangatta – Penemuan jasad bayi perempuan dalam sebuah totebag yang mengapung di aliran Kanal 2, Jalan H. Nanang Kasim I, RT 46, Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta, Selasa (27/5/2025). Kasus ini kini tengah diselidiki pihak kepolisian, yang menduga adanya tindakan aborsi.
Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko menjelaskan, bahwa bayi diperkirakan telah dibuang satu hingga dua hari sebelum ditemukan. Bayi tersebut diketahui lahir secara prematur, dengan usia kandungan sekitar tujuh bulan, dan tali pusarnya masih menempel.
“Kami menduga kuat adanya indikasi aborsi, mengingat bayi lahir prematur dan kemungkinan dikeluarkan secara paksa. Bisa jadi ibunya menggunakan obat atau cara lain agar bayi keluar lebih cepat,” ujarnya.
Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap siapa pelaku di balik kejadian ini. Dugaan sementara, bayi kemungkinan tidak meninggal di lokasi penemuan, melainkan dibuang setelah meninggal di tempat lain.
Pihak Polres Kutai Timur mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melapor. Polisi juga berharap pelaku, khususnya orang tua bayi, dapat menyerahkan diri secara sukarela.
“Saat ini yang paling penting adalah mengungkap siapa pelakunya. Kami mengajak masyarakat membantu mengungkap kasus ini demi keadilan bagi bayi tersebut,” tutup Aiptu Wahyu.
Sebelumnya, Direktur RSUD Kudungga Sangatta, dr. Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa tim forensik menerima laporan dari tim Inafis Polres Kutim sekitar pukul 15.00 WITA, lalu langsung menuju lokasi penemuan untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelah itu, jasad bayi dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
“Pemeriksaan luar dan autopsi dilakukan setelah jenazah tiba di rumah sakit sekitar pukul 15.45 WITA dan selesai pada pukul 20.00 WITA. Saat ini jenazah masih berada di ruang jenazah RSUD,” jelas dr. Yusuf pada Rabu (28/5/2025).(Put/Nt-Dr-Adv)