PariwaraPemda Penajam Paser Utara

Warga Kelurahan Jenebora Tuntut Penyesuaian Tapal Batas Dengan Kelurahan Gersik

Upnews.id, Penajam – Puluhan warga Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, mendatangi Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) pada Senin (07/10/2024). Mereka menggelar pertemuan dengan Pj. Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin guna membahas persoalan penyesuaian tapal batas wilayah antara Kelurahan Jenebora dan Kelurahan Gersik.

Kedatangan warga disambut langsung oleh Pj. Bupati Muhammad Zainal Arifin yang didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, Niko Herlambang. Hadir pula dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Kejaksaan Negeri Penajam, Camat Penajam, serta beberapa tokoh masyarakat dari wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, warga Kelurahan Jenebora menyampaikan keluhan mereka terkait penetapan tapal batas yang dianggap merugikan.

Mereka mengklaim bahwa wilayah Kelurahan Jenebora semakin menyempit setelah penyesuaian tapal batas yang dilakukan oleh pemerintah, sementara Kelurahan Gersik, yang merupakan daerah pemekaran, justru mendapatkan wilayah yang lebih luas.

“Kami merasa tidak adil. Seharusnya, sebagai kelurahan tertua, Jenebora memiliki wilayah yang lebih luas dibandingkan Gersik, yang hanya wilayah pemekaran. Ini malah kebalik, Gersik yang lebih luas dari induknya. Hal ini tidak masuk akal,” ungkap salah satu perwakilan warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Warga Jenebora mendesak pemerintah daerah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut, karena menurut mereka, wilayah Jenebora secara historis dan administratif semestinya lebih besar dibandingkan wilayah pemekaran seperti Gersik.

Menanggapi keluhan warga, Pj. Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan ulang terkait persoalan tapal batas ini.

Menurutnya, pemerintah akan mempelajari lebih lanjut alasan di balik penetapan batas wilayah tersebut dan memastikan bahwa segala keputusan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan segera meninjau ulang masalah ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui akar permasalahannya. Tentunya, kami akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menyelesaikan sengketa tapal batas ini,” kata Zainal Arifin di hadapan warga.

Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian masalah tapal batas ini memerlukan kajian yang komprehensif agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari dan menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat di kedua kelurahan yang bersengketa.

Pemerintah Kabupaten PPU akan melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk lembaga hukum dan perangkat daerah, untuk membahas lebih lanjut mengenai solusi terbaik dalam penyesuaian tapal batas tersebut. Pertemuan lanjutan juga direncanakan dalam waktu dekat untuk membahas lebih rinci langkah-langkah yang akan diambil.

 

Baca Juga

Back to top button