DPRD SamarindaKriminal

Sri Puji Sayangkan Penerapan Perda Pemberantasan Narkoba Belum Maksimal

Peredaran Narkoba di Samarinda Tertinggi di Kaltim

Upnews.id, Samarinda – Tingginya kasus peredaran narkoba di Kota Samarinda sangat disayangkan, lantaran Samarinda saat ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Penanggulangan dan Pemberantasan Narkoba.

Yang membuat miris Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, bisnis peredaran narkoba ini banyak melibatkan perempuan dan anak. Hal ini terlihat dari data yang dimiliki oleh Polresta Samarinda.

Baca Juga : Sani Bin Husain Usulkan Tes Narkoba Wajib Bagi Calon Pengantin di Samarinda

Politisi perempuan Domokrat ini menyayangkan, produk hukum yang dibuat oleh pihaknya ini tidak berjalan atau terimplementasikan dengan maksimal di masyarakat.

“Samarinda sudah punya Perda, tapi pencegahannya memang sulit karena ini masalah yang sangat kompleks. Bahkan perempuan bisa menjadi kurir narkoba, saya sangat prihatin,” ungkap Puji, Minggu (14/7/2024).

Dirinya mendorong aparat untuk menjalankan amanah Undang-undang dengan tegas dalam pemberantasan narkoba.

“Kita sudah punya hukum, tinggal petugasnya, aparat hukum untuk bagaimana melaksanakan itu. Maka, penegakan hukum paling tinggi selama ini hanya tarik ulur, seperti hukuman mati,” jelasnya.

Baca Juga : Sopian Ingatkan Warga untuk Jaga Diri dan Jauhi Narkoba

Puji berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama melakukan kontrol terhadap peredaran narkoba di mana pun berada, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus. (*/Ir/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button