Rapat Tujuh Kali, PT KHE Tidak Kunjung Beri Keputusan pembangunan PLN di Sandaran

Upnews.id, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah melakukan berbagai upaya untuk kebutuhan listrik di Kecamatan Sandaran. Salah satunya berkoordinasi dengan PT Kayan Kydro Energy (KHE). Terkait izin wilayah Usaha (Wilus) untuk mendukung PLN membangun jaringan listrik.
Rapat Koordinasi (Rakor) telah digelar sebanyak tujuah kali. Namun PT KHE belum juga memberikan jawaban pasti. Hal itu diutarakan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat memimpin rakor di Ruang Kerjanya bersama perwakilan PT KHE. Nampak pula hadir Kabag SDA Setkab Kutim Arief Nur Wahyuni dan undangan via zoom perwakilan dari Kementerian ESDM, Dinas ESDM Kaltim, hingga perwakilan PLN area Kaltim, Selasa (16/5/2023).
“Saya minta segera PT KHE hari ini memberikan tanggapan terkait kejelasan tindak lanjut wilusnya. Jangan sampai tidak ada progres, karena sejak 2021 sudah dimulai perencanaannya, Pemkab Kutim bersama PLN sudah siap mengalirkan listrik ke Sandaran. Ini janji yang harus ditepati,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, sebab rakor telah digelar berkali-kali. Keseriusan pihak perusahaan dipertanyakan. Saat rakor pun petinggi PT KHE tidak hadir. Hanya diwakilkan oleh beberapa staf. Hal ini sangat disayangkan. Seharusnya para pemangku kepentingan KHE hadir dalam rapat penting. Sebab PLN punya batas waktu menunggu wilus ini sampai Juni 2023. Jika mundur, besar kemungkinan PLN akan berpindah ke tempat lain, membangun jaringan listrik di daerah lain.
“PT KHE saya minta harus ada keputusan penting hari ini. Saudara kita di wilayah pedalaman belum menikmati penerangan. Untuk itu, KHE harus berkomitmen mengizinkan PLN dan PT Bumi Mas Agro (BMA) yang sudah siap memberikan excess powernya, melakukan progresnya. Nah, perkara nanti KHE belum dapat perubahan dan kementerian belum menindaklanjuti, intinya ada progres dulu terkait perizinan wilus, saya harus mengambil sikap tegas hari ini,” tambahnya.
Ardiansyah meminta, kepada PT KHE segera membuat surat terkait wilus dan rekomendasi ke bupati sekaligus pemetaannya.
“Saya tunggu ada pernyataan tertulis yang sudah ditandatangani oleh manajemen PT KHE, sehingga semuanya dapat bekerja dengan lancar dan mempermudah Dinas ESDM Kaltim serta Kementerian ESDM mensupport terkait wilus,” urainya.
Kabag SDA Setkab Kutim Arief Nur Wahyuni mengungkapkan, kegiatan hari ini guna mempercepat kesepakatan terakhir, karena wilus ini sudah ditunggu progresnya.
“Kita mulai sudah 6 bulan yang lalu. tepatnya 24 November 2022. Dengan melakukan kunjungan kerja ke lapangan. Kami berharap betul pertemuan ini ada solusi konkret dalam perubahan wilus. Guna mewujudkan penerangan di Kecamatan Sandaran,” bebernya. (NT)