PariwaraPemda Penajam Paser Utara

Wujudkan Pemerintahan Desa yang Akuntabel & Transparan, Pemkab PPU Kolaborasi Dengan Kejari

Upnews.id, Penajam – Pemkab PPU berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU dengan membuat sebuah program inovatif bertajuk “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa). Program ini resmi diluncurkan di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, pada Kamis (15/5/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, dalam sambutannya menegaskan betapa pentingnya pemahaman mendalam mengenai aspek hukum dalam setiap pelaksanaan roda pemerintahan di tingkat desa.

“Program ‘Jaga Desa’ hadir sebagai dukungan signifikan bagi kelancaran fungsi pemerintahan desa, terutama dalam hal implementasi berbagai regulasi dan pengelolaan keuangan desa yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Tohar.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri PPU, Faisal Arifuddin, menyampaikan lahirnya program “Jaksa Garda Desa” merupakan implementasi konkret dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa.

“Program ‘Jaksa Garda Desa’ ini akan mencakup kegiatan pengawalan, pemberian asistensi, serta bimbingan yang berfokus pada penyuluhan dan penerangan hukum terkait pengelolaan keuangan desa,” papar Faisal.

Faisal berharap program ini mampu mendorong kolaborasi lebih erat antar berbagai pemangku kepentingan demi suksesnya pembangunan desa, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat desa. (adv/dr/yu)

Baca Juga

Back to top button