PariwaraPemda Penajam Paser Utara

Warga Keluhkan Soal Lampu Penerangan Jalan, Dishub PPU Segera Pasang di Beberapa Titik

Upnews.id, Penajam — Menanggapi keluhan masyarakat terkait minimnya penerangan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kepala Dishub PPU, Alimuddin akan menindaklanjuti keluhan tersebut. Ia menyebut pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) akan terus menjadi bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur transportasi.

Alimuddin menegaskan, pihaknya telah menerima banyak masukan dari masyarakat, khususnya terkait titik-titik jalan yang rawan dan minim penerangan. Dishub PPU pun telah mulai melakukan pendataan dan pemetaan wilayah yang membutuhkan intervensi penerangan jalan, baik di kawasan pusat kota maupun daerah pinggiran.

“Kami menyadari bahwa penerangan jalan bukan hanya soal estetika, tapi menyangkut keselamatan pengguna jalan dan rasa aman warga di malam hari,” ujar Alimuddin.

Beberapa titik yang telah diusulkan masyarakat dan masuk dalam pendataan Dishub di antaranya adalah akses penghubung menuju Pelabuhan Speedboat Penajam, jalan lingkungan di Kelurahan Petung, serta beberapa ruas jalan utama di Kecamatan Waru, Babulu, dan arah masuk Kecamatan Sepaku.

Alimuddin, telah melakukan koordinasi dengan instansi teknis terkait untuk memastikan pemasangan LPJU di titik-titik tersebut dapat segera direalisasikan sesuai dengan alokasi anggaran dan perencanaan pembangunan tahunan.

“Kami akan utamakan titik-titik yang padat aktivitas dan berisiko tinggi terhadap kecelakaan maupun tindak kriminalitas,” tambahnya.

Menurut Alimuddin, Dishub PPU juga akan mengupayakan optimalisasi anggaran dalam APBD perubahan 2025 serta pengajuan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026 agar program LPJU dapat diperluas dan menyentuh lebih banyak wilayah. Ia memastikan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pemeliharaan terhadap LPJU yang sudah terpasang, agar tetap berfungsi maksimal.

Selain itu, Dishub juga mendorong sinergi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah kecamatan dan desa, untuk melakukan inventarisasi kebutuhan LPJU di wilayah masing-masing. (adv/dr/yu)

Baca Juga

Back to top button