Usai Sidak, Asmawardi Usul Bentuk Panja Yang Khusus Bahas Kobexindo
Upnews.id, Kaliorang – Usai melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT. Kobexindo Cement, Asmawardi mengaku bakal mengajukan agar persoalan ini dibuat Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur.
Selain tak menemukan jawaban saat sidak ke lapangan, lantaran tidak ditemukan satu orang pun pihak Kobexindo Cement selaku pemegang izin operasi pabrik semen, yang mampu menjelaskan perihal berbagai hal yang mereka temukan.
“Kami tadi sudah rapat di dalam, ada 4 hal yang akan dibuatkan Panja, yang akan kami lakukan setelah sidak. Tentang Ketenagakerjaan, Perizinan, Imigrasi serta Lingkungan,” tegas putra asli kaki gunung Sekrat.
Beberapa instansi yang bakal terlibat diantaranya, Disnakertrans untuk masalah ketenagakerjaan, DPMPTSP terkati perizinan, Imigrasi mengenai Tenaga Kerja Asing serta Dinas Lingkungan Hidup perihal lingkungan sekitar wilayah operasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sidak Komisi Gabungan ini menemukan visa Tenaga Kerja Asing (TKA) yang telah mati. Bahkan yang digunakan bukanlah visa kerja melainkan visa kunjungan.
Sidak Komisi Gabungan DPRD Kutim Ke Kobexindo Temukan Visa TKA Mati
“Setelah dicek ternyata benar, tadi memang visa pertama visa working. Setelah dibuka lagi (lembar berikutnya) ternyata visanya sudah mati, dan dilanjutkan visit visa atau visa kunjungan. Jadi dia (WNA) hanya kunjungan ke Indonesia tapi dipakai untuk bekerja. Dan visa kunjungannya juga itu tadi sudah mati, sudah habis di tanggal 11 Februari 2021 dan sekarang sudah bulan Juni,” jelas Asmawardi sebelumnya. (nz)