DPRD Kaltim

Tragedi Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Rekomendasikan Penutupan Jalur Kapal

upnews.id SAMARINDA – Menyusul insiden tabrakan tongkang bermuatan batu bara pada Sabtu malam, 26 April 2025, DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim merekomendasikan penutupan sementara jalur lalu lintas kapal di bawah Jembatan Mahakam. Penutupan ini berlaku mulai Senin malam, 28 April 2025, demi menjamin keselamatan publik dan menunggu hasil kajian teknis lebih lanjut.

Kecelakaan yang melibatkan kapal tongkang tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap stabilitas Jembatan Mahakam, yang merupakan penghubung vital bagi Samarinda dan sekitarnya. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa penutupan lintasan ini adalah langkah preventif yang mutlak.

“Lintasan kapal di bawah jembatan resmi ditutup sementara mulai malam ini, tanpa negosiasi. Pembukaan kembali menunggu rekomendasi teknis,” ujarnya.

Langkah Konkret dan Desakan DPRD.

Keputusan penting ini disepakati dalam rapat gabungan antara DPRD Kaltim, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Biro Hukum Pemprov Kaltim, serta perwakilan Gubernur. Rapat yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim ini menjadi penentu sikap resmi pemerintah daerah terhadap potensi bahaya struktural Jembatan Mahakam pasca-tabrakan. Sebagai langkah penguatan administratif, DPRD juga akan mengirimkan surat resmi ke Kementerian Perhubungan.

Selain penutupan jalur kapal, DPRD mendesak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), PT Pelindo, dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera menentukan besaran ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat menetapkan prosedur pengawasan lalu lintas sungai yang lebih ketat di masa depan guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa.

Penutupan jalur kapal ini diprediksi akan berdampak pada distribusi logistik dan arus ekonomi di Kalimantan Timur. Namun, DPRD Kaltim menegaskan bahwa keselamatan dan pencegahan kerusakan jangka panjang adalah prioritas utama.

“Lebih baik menunda aktivitas ekonomi sementara daripada kehilangan aset publik bernilai strategis,” tambah Sabaruddin. (adv/wan)

Baca Juga

Back to top button