Samarinda

Masitah Jelaskan Kondisi Kasus Covid 19 di kaltim Kepada Airlangga

upnews.id SAMARINDA – Pemprov Kaltim menghadiri dan menyaksikan pengarahan Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto, dengan agenda Rapat Koordinasi Pembahasan Pengembangan Kasus Covid-19 dan Evaluasi PPKM di Luar Jawa Bali, Ahad 20 Februari 2022.

Plt Kadis Kesehatan Kaltim Masitah ketika menghadiri secara virtual dari rumah kediaman menjelaskan, gambaran umum kondisi perkembangan Covid-19 di Kaltim, yakni tren kasus harian selama bulan Januari 2022 mengalami peningkatan yang cukup tajam sejak minggu terakhir sampai minggu 3 bulan Februari 2022. Assesmen Transmisi Komunitas Kaltim dalam level 4, dimana untuk kasus konfirmasi mengalami peningkatan cukup signifikan, demikian untuk rawat inap di rumah sakit terlihat adanya peningkatan, di minggu ke-3 bulan Februari menjadi 17,88% untuk BOR ruang ICU dan 31,68% untuk BOR ruang isolasi.

Bahkan, Hasil WGS sampel yang dikirim tanggal 18 Januari 2022 dari jumlah sampel 23, terdeteksi varian delta 11 sampel dan varian Omicron 4 sampel, sedangkan 8 sample masih dalam proses pemeriksaan.

Varian Omicron ditemukan dari sampel Balikpapan, Berau dan Bontang, sedangkan 11 sampel varian Delta berasal dari sampel Samarinda, Balikpapan, Kutim, Bontang dan Berau.

anjutnya, antisipasi penyebaran kasus tersebut, Pemprov meminta kabupaten/kota membuka tempat isolasi terpusat (isoter) guna membantu mengurangi penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

“Karena itu, kita tetap waspada terkait kasus  perkembangan Covid ini. Apalagi, Omicron sudah masuk ke Kaltim. Untuk itu, kita segerakan pengadaan isoter,” ucap Masitah.

Sementara, kasus kematian belum ditemukan adanya peningkatan kasus bila dibandingkan dengan rentang bulan yang sama di tahun sebelumnya, dari data kematian didapatkan karena adanya komorbid penyakit tidak menular, usia lanjut  dan belum mendapatkan vaksinasi.

Dari data assessment per kab/kota didapatkan bahwa 4 kab/kota di Kaltim merupakan kategori Level 4 yaitu Kota Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Penajam Paser utara, 6 Kab/Kota dalam level 3 (Kutai Timur, Kutai Barat, Kutai Kertanegara, Paser, Berau dan Mahakam Ulu.

Berdasarkan data pasokan oksigen yaitu berada pada 57,9 ton maka kebutuhan oksigen Kaltim saat ini yaitu 15,36 ton masih dapat terpenuhi selama supplier tidak mengalami kendala dalam produksi dan pendistribusian.

Cakupan vaksinasi sampai saat ini dengan total sasaran vaksinasi seluruh Kalimantan timur sebesar 2.874.401 orang, telah mencapai 95,74% untuk dosis ke-1 dan 75,42% untuk dosis ke-2 dan 5,20% untuk dosis ke-3. Cakupan vaksinasi lansia secara provinsi untuk dosis 1 sebesar 67,83% dan dosis 2 sebesar 52,99% dan dosis 3 sebesar 8,47% (data per.19 Februari 2022).

Sementara, mengenai perkembangan Omicron, pengamatan varian Omicron di Provinsi Kalimantan Timur dilakukan melalui pengamatan hasil pemeriksaan SGTF yang dilakukan oleh Labkesprov, dengan jumlah pemeriksaan yang dilakukan sebanyak 498 sampel, dengan hasil positif/probable Omicron sebanyak 262 sampel. Sedangkan sampel WGS yang telah dikirim ke Litbangkes RI dan Laboratorium UI sebanyak 2.230 sampel.

Upaya Yang Telah Dilakukan Pemprov Kaltim, yakni penegakkan pelaksanaan Protokol Kesehatan melalui Peraturan Gubernur No. 48 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Desease 19. Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di ruang Publik melalui Instruksi Gubernur No. 37 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Desease 2019 Varian Omicron Serta Penegakkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Provinsi Kalimantan Timur. Penguatan, pengendalian dan pengawasan serta pemeriksaan secara acak terhadap pelaku perjalanan pada Posko check point di pintu-pintu masuk wilayah Kalimantan Timur yang bekerjasama dengan TNI dan POLRI.

“Yang jelas, pemerintah provinsi telah menerbitkan regulasi terkait pelaksanaan PPKM melalui Instruksi Gubernur Kalimantan Timur,” tegasnya.

Instruksi itu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Timur.

Kemudian, Pemprov akan terus melakukan pemantauan dan memastikan ketersediaan oksigenasi di Provinsi Kalimantan Timur melalui Satgas Oksigenasi Tingkat provinsi yang telah dibentuk. (adv)

Baca Juga

Back to top button