Tak Sesuai Target, Damkar PPU Putus Kontrak Pembangunan 5 Posko, Kontraktor Bakal Masuk Daftar Hitam

Upnews.id, Penajam – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) PPU mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak proyek pembangunan lima posko yang dinilai tidak memenuhi target pengerjaan. Langkah ini diambil lantaran progres pekerjaan jauh dari jadwal yang telah ditentukan dalam perjanjian kerja.
Sekretaris Dinas Damkar PPU, Sonny Wijaya, menjelaskan pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut.
“Pekerjaan pembangunan lima posko tidak berjalan sesuai dengan progres yang ditetapkan. Waktu pengerjaan sudah mepet dengan akhir tahun anggaran, sementara realisasinya sangat minim. Maka kami putuskan kontraknya,” ujar Sonny.
Ia menambahkan, sebagai bentuk tindak lanjut, pihaknya telah melayangkan surat kepada Inspektorat Daerah Kabupaten PPU agar kontraktor pelaksana tersebut dapat di-blacklist atau masuk dalam daftar hitam.
“Kami sudah bersurat secara resmi ke Inspektorat agar kontraktor tersebut diblacklist. Ini perlu dilakukan agar ke depan tidak terjadi hal serupa dalam proyek-proyek pemerintah lainnya,” tegas Sonny.
Selain itu, Sonny juga menyoroti keterbatasan anggaran pembangunan posko. Menurutnya, alokasi sebesar Rp500 juta untuk satu unit posko damkar dinilai kurang memadai, baik dari sisi konstruksi, fasilitas, maupun kelayakan operasional.
“Anggaran Rp500 juta per posko sangat terbatas. Untuk membangun posko yang layak, dengan standar ruang operasional, garasi armada, serta sarana penunjang lainnya, tentu membutuhkan biaya yang lebih realistis,” ujarnya.
Dengan langkah tegas pemutusan kontrak dan evaluasi anggaran yang lebih matang, Damkar PPU menunjukkan komitmennya untuk memastikan pembangunan infrastruktur kebakaran berjalan profesional, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan operasional di lapangan. (adv/dr/yu)