Sidak Ke Pasar Nenang, Wabup PPU Minta Prioritaskan Pedagang Lokal & Minta Tata Pasar Lebih Bersih

Upnews.id, Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utar, Abdul Waris Muin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional Kelurahan Nenang pada Senin (21/4/2025).
Didampingi sejumlah pejabat daerah, Abdul Waris berinteraksi langsung dengan para pedagang, mendengarkan aspirasi serta keluh kesah mereka. Dalam dialog yang hangat, ia menanyakan masa berjualan para pedagang di pasar tersebut. Seorang pedagang mengungkapkan telah berjualan bertahun-tahun tanpa adanya praktik pungutan liar.
Terkait tarif sewa kios, pedagang tersebut menjelaskan adanya kenaikan dari Rp45 ribu menjadi Rp60 ribu per bulan. Menanggapi hal ini, Abdul Waris menilai kenaikan tersebut masih dalam batas kewajaran, mengingat adanya kontribusi pemerintah daerah dalam peningkatan fasilitas pasar.
“Naik sedikit tidak masalah. Pemerintah juga sudah membantu, setidaknya sekitar lima belas ribu untuk penambahan fasilitas. Yang terpenting, semua harus jelas dan sesuai dengan kuitansi,” tegas Abdul Waris.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban pasar sebagai faktor krusial dalam menciptakan lingkungan belanja yang nyaman bagi pengunjung.
“Jika pasar kumuh dan jalanan semrawut, pembeli pasti enggan datang. Sebaliknya, jika tertata rapi, pengunjung akan senang berbelanja, dan pedagang pun ikut merasakan dampaknya,” ujarnya.
Abdul Waris juga memberikan peringatan tegas terkait keberadaan kios yang tidak dimanfaatkan. Ia menyatakan bahwa kios-kios tersebut akan dibongkar dan dialihkan kepada pedagang lain yang lebih membutuhkan, dengan prioritas diberikan kepada warga PPU yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penajam.
“Kios yang kosong lebih baik dibongkar saja. Banyak warga kita yang ingin berjualan tetapi tidak memiliki tempat. Kita prioritaskan untuk warga kita sendiri, terutama yang ber-KTP Penajam,” tandasnya.
Sorotan tajam juga diberikan terhadap kios-kios tidak aktif yang diketahui dimiliki oleh pedagang dari luar daerah, seperti Balikpapan.
“Jika sudah berbulan-bulan tidak digunakan, apalagi pemiliknya dari luar daerah, maka akan kita berikan kepada warga Penajam. Kita bukan tidak ingin Penajam ramai, tetapi manfaatnya harus jelas untuk masyarakat lokal,” tuturnya.
Di penghujung sidaknya, Abdul Waris menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus berupaya menata pasar tradisional agar menjadi lebih tertib, teratur, dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal. (adv/dr/yu)