Upnews

Disperindag Kutim Temukan Marshmallow Berunsur Babi di Sejumlah Toko

Upnews.id, SANGATTA – Munculnya temuan produk marshmallow berlabel halal yang ternyata mengandung unsur babi membuat pemerintah daerah bergerak cepat. Temuan ini dinilai berpotensi merugikan umat Muslim sebagai konsumen utama.

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) langsung melakukan inspeksi mendadak di beberapa gerai ritel modern dan toko konvensional. Sidak tersebut dilakukan mengacu rilisan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait produk marshmallow yang mengandung unsur babi namun mencantumkan label halal.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramdhani, menjelaskan bahwa dalam sidak tersebut pihaknya masih menemukan beberapa produk bermasalah yang beredar di pasaran.

“Di beberapa titik masih kami temukan produk yang bersangkutan, dan saat ini kami titipkan terlebih dahulu untuk selanjutnya ditarik dari peredaran. Untuk di Indomaret Bukit Pelangi ditemukan 21 item dan beberapa di tempat lain juga ditemukan hal yang sama,” kata Nora.

Ia menambahkan, untuk saat ini langkah yang diambil bersifat persuasif. Produk-produk tersebut diamankan terlebih dahulu sebelum ditarik sepenuhnya dari pasaran.

Menurut rilis BPJPH pada 21 April 2025, terdapat sembilan item marshmallow yang dikonfirmasi mengandung unsur babi. Beberapa produk bahkan tetap mencantumkan label halal yang dikhawatirkan menyesatkan konsumen, khususnya umat Muslim.

“Kalau tidak ada label halal, tidak ada larangan. Tapi karena ada label halalnya, takutnya nanti dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya yang Muslim,” ujar Nora.

Nora menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Bupati Kutim yang menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini karena menyangkut keyakinan umat.

“Bapak Bupati sangat serius dan antusias, karena ini menyangkut akidah. Artinya, Muslim tidak boleh memakan makanan yang mengandung unsur babi,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan produk-produk yang beredar, agar tidak ada lagi konsumen yang dirugikan.

“Apabila ada masyarakat yang secara proaktif menemukan produk-produk tersebut, segera informasikan kepada kami. Kami akan datangi dan menyita barang tersebut. Keterlibatan masyarakat sangat penting, dan kami sangat berharap masyarakat turut aktif melaporkan,” pungkasnya.

Berikut daftar produk marshmallow yang terindikasi mengandung unsur babi:

1. Corniche Fluffy Jelly (Filipina) – bersertifikat halal

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina) – bersertifikat halal

3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil, China) – bersertifikat halal

4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga, China) – bersertifikat halal

5. ChompChomp Marshmallow Mini (bentuk tabung, China) – bersertifikat halal

6. Hakiki Gelatin – bersertifikat halal

7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China) – bersertifikat halal

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China) – tanpa sertifikat halal

9. SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China) – tanpa sertifikat halal

(Ir/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button