DPRD Kaltim

Komisi IV DPRD Kaltim Desak Prioritas Infrastruktur Jalan dan Listrik di Desa Tertinggal

DPRD Dorong Intervensi Jalan 31,67 Km di Kutai Barat, Fokus Benahi Desa di Sekitar IKN

upnews.id SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Jumat (15/8/2025). RDP yang diadakan di Gedung E Kantor DPRD Kaltim ini fokus membahas strategi pembangunan dan pembenahan desa di Kaltim.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi, dan turut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto.

Prioritas Jalan Desa Tertinggal di Kutai Barat
Muhammad Darlis Pattalongi menekankan agar Pemerintah Provinsi Kaltim memprioritaskan bantuan infrastruktur jalan di tiga desa tertinggal di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, yaitu Kampung Deraya, Tanjung Soke, dan Gerungung.

Ketiga desa ini berjarak kurang lebih 45 km dari Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga perbaikan infrastruktur menjadi sangat mendesak.

“Diperlukan intervensi berupa perbaikan pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 31,67 kilometer di tiga desa tersebut,” tegas Darlis.

Selain itu, Komisi IV meminta DPMPD meningkatkan komunikasi dan kolaborasi dengan dunia usaha untuk mencari sumber anggaran pembangunan desa baru dan menyiasati situasi moneter nasional yang berpotensi menurunkan alokasi dana daerah.

“Anggaran ke depan akan semakin turun, sementara keberhasilan pembangunan desa menjadi kunci utama kemajuan di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Sorotan pada Kebutuhan Listrik dan Air Bersih
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam rapat tersebut menyoroti desa-desa yang masih terkendala kebutuhan dasar, yakni listrik dan air bersih.

“Saya mengharapkan kepada DPMPD agar dapat menjadi leading sector dalam progres penerangan jalan, khususnya untuk desa-desa yang belum teraliri jaringan listrik,” kata Hasanuddin.

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menanggapi bahwa saat ini masih terdapat sekitar 109 desa yang belum dialiri jaringan listrik, dengan 17 desa di antaranya belum terjangkau sama sekali. Selain itu, sekitar 45 desa dan kelurahan masih memiliki permasalahan terkait pembatasan dan pemekaran wilayah.

Puguh menjelaskan, strategi tindak lanjut yang akan dilakukan DPMPD Kaltim adalah kolaborasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta dukungan dari DPRD Kaltim dalam penerbitan regulasi dan penganggaran guna mendorong ekonomi inklusif di desa. (Adv)

Baca Juga

Back to top button