Total 9.611 Warga Binaan Terima Remisi, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Pentingnya Perubahan Diri
upnews.id SAMARINDA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 9.611 narapidana di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) menerima Remisi Umum dari pemerintah. Dari jumlah tersebut, 311 orang dinyatakan langsung bebas.
Pemberian remisi tahun ini terasa istimewa karena bertepatan dengan pemberian Remisi Dasawarsa, yakni remisi tambahan yang diberikan setiap 10 tahun sekali. Total 10.479 warga binaan di Kaltim-Kaltara tercatat menerima Remisi Dasawarsa.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kaltim, Hernowo Sugiastanto, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini merupakan apresiasi bagi narapidana yang sungguh-sungguh menjalani pembinaan dan menunjukkan sikap baik selama menjalani masa pidana,” ujar Hernowo dalam acara penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Samarinda, Minggu (17/8).
Hernowo juga menyebutkan bahwa remisi ini menjadi solusi strategis untuk mengatasi overload di Lapas dan Rutan Kaltim. Hingga 16 Agustus 2025, jumlah penghuni mencapai 13.189 orang, jauh melampaui kapasitas ideal 4.653 orang (kelebihan 183,45 persen).
Bukan Hadiah Cuma-cuma, Tapi Apresiasi Perubahan
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, turut hadir dalam seremoni tersebut dan menegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah cuma-cuma, melainkan apresiasi pemerintah atas upaya perubahan narapidana.
“Remisi adalah penghargaan atas upaya perubahan. Pemerintah mengakui setiap narapidana yang berusaha memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Hasan.
Ia menyampaikan ucapan selamat kepada 311 narapidana yang langsung menghirup udara bebas. Hasanuddin berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan kedua tersebut untuk menata kehidupan yang lebih baik.
“Jadilah pribadi yang taat hukum, jangan kembali melakukan tindak pidana, dan buktikan bahwa kalian mampu hidup sebagai warga negara yang bertanggung jawab,” pesannya.
Hasanuddin menekankan agar kebebasan yang diperoleh menjadi titik balik untuk membangun masa depan yang lebih baik, bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. (Adv)






