DPRD Kaltim Dukung Gubernur Perjuangkan Keadilan Fiskal: Desak Dana Bagi Hasil (DBH) Optimal dari PNBP Tambang dan Kehutanan
upnews.id SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang memiliki kontribusi substansial terhadap penerimaan negara di sektor pertambangan dan kehutanan dinilai tidak mendapatkan feedback yang sepadan. Fenomena ketidakseimbangan ini membuat Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya Gubernur Kaltim dalam menuntut Dana Bagi Hasil (DBH) yang optimal dari pemerintah pusat.
Kaltim mencatat kontribusi signifikan dari dua sumber utama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Penjualan Hasil Tambang (PHT) dan Penggunaan Kawasan Hutan (PKH).
Firnadi Ikhsan menyoroti data kontribusi Kaltim yang sangat timpang dengan penerimaan yang didapat.
Seperti. Sektor Tambang (PHT): Sepanjang 2024, PNBP dari PHT mencapai Rp32,68 triliun secara nasional. Dari jumlah tersebut, Kaltim menyumbang Rp18,52 triliun atau sekitar 56,7 persen dari total nasional. Ironisnya, Kaltim tidak memperoleh satu rupiah pun dari dana bagi hasil PHT.
Sektor Kehutanan (PKH): Dari total PNBP kehutanan sebesar Rp3,21 triliun pada 2024, kontribusi Kaltim mencapai Rp1,9 triliun. Namun, daerah ini juga tidak menerima dana bagi hasil dari sektor tersebut.
Firnadi menyampaikan permasalahan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Upaya Gubernur Kaltim dalam memperjuangkan hak ini patut didukung penuh oleh legislatif.
“Ini sedang diperjuangkan dan memang berada dalam domain PNBP. Harusnya daerah penghasil juga mendapatkan bagi hasil. Sayangnya, kebijakan itu hingga kini belum pernah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” jelas Firnadi.
Mewujudkan Keadilan Fiskal Daerah
Firnadi menegaskan pentingnya mewujudkan keadilan fiskal bagi daerah-daerah yang menjadi penyumbang utama pendapatan negara. Secara keseluruhan, Kaltim seharusnya mendapatkan hak yang sepadan atas hasil pertambangan dan kehutanannya.
“Langkah gubernur untuk memperjuangkan hal ini sangat kami dukung di DPRD. Kalau ini berhasil, Kaltim bisa menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil memperjuangkan hak tersebut,” tutupnya.
Ia meyakini keberhasilan perjuangan ini akan berdampak besar terhadap peningkatan Pendapatan Daerah dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim. (Adv)






