PariwaraPemda Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Gelontorkan Rp3 Miliar Per Tahun Untuk BPJS Ketenagakerjaan

Upnews.id, Penajam – APBD PPU menanggung Rp 3 Miliar untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan 15.000 Warga. Mereka tergolong tenaga kerja rentan atau berpenghasilan tidak tetap dan tidak memiliki ikatan kontrak kerja dengan perusahaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU Marjani saat melakukan audiensi dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan wilayah PPU, Paser dan Balikpapan serta bersama Bupati (PPU) Mudyat Noor, Selasa, (25/3/2025) menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten PPU telah terlaksana hampir tiga tahun terakhir dengan jumlah peserta lebih dari 20 ribu jiwa. Dimana 15.000 jiwa ditanggung APBD PPU sementara sisanya dibayarkan oleh Pemprov Kaltim.

Marjani menjelaskan bahwa telah disepakati dalam sebuah nota kesepahaman bahwa setiap orang menerima iuran sebesar Rp16.800 rupiah dengan total anggara sebesar Rp3 Miliar lebih setiap tahun dari total penerima 15 ribu jiwa di seluruh PPU.

” Tanggungan kita di Pemda PPU ada sekitar 20 ribu orang lebih. Namun yang ditanggung melalui APBD sebanyak 15 ribu orang kemudian sisanya 5.614 dibayar oleh provinsi Kalimantan Timur,” beber Marjani.

Dia juga menjelaskan bahwa ada dua manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja masing-masing akan memperoleh santunan yaitu biaya kecelakaan seluruhnya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan kemudian meninggal dunia akan memperoleh santunan sebesar Rp42 juta. (adv/dr/yu)

 

Baca Juga

Back to top button