Upnews

Dinsos Kutim Ubah Cara Tangani Gepeng: Kini Lebih Humanis dan Berorientasi Pemberdayaan

Upnews.id, SANGATTA – Penanganan gelandangan pengemis (gepeng), badut jalanan, dan manusia silver di Kutai Timur (Kutim) kini tidak lagi hanya sebatas razia dan penertiban. Dinas Sosial (Dinsos) Kutim mulai mengarahkan pendekatannya pada pemberdayaan, agar mereka yang terjaring bisa memiliki keterampilan dan peluang hidup yang lebih baik.

Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa langkah pertama tetap dimulai dari operasi penertiban oleh Satpol PP. Setelah itu barulah Dinsos mengambil alih untuk pembinaan lanjutan.

“Penertiban dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Satpol PP yang menangkap, kemudian kami di Dinas Sosial membina mereka,” terangnya saat dikonfirmasi.

Setiap orang yang terjaring razia akan menjalani asesmen individu. Dari asesmen tersebut, Dinsos bisa mengetahui minat, potensi, hingga kemampuan yang bisa dikembangkan. Hasilnya digunakan sebagai dasar untuk memberikan pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha.

“Kami ingin mereka bisa hidup lebih baik dan produktif,” ujar Ernata.

Operasi penertiban dilakukan secara berkala, rata-rata dua hingga tiga kali dalam sebulan. Intensitasnya bisa meningkat ketika laporan masyarakat juga meningkat.

“Kalau banyak gepeng di area tertentu, Satpol PP melakukan razia lebih sering. Semua kami pantau agar program berjalan efektif,” tambahnya.

Ernata menegaskan bahwa penanganan yang hanya sebatas penertiban tidak akan menyelesaikan masalah dalam jangka panjang. Karena itu, kolaborasi Satpol PP sebagai penindak dan Dinsos sebagai pembina menjadi kombinasi penting dalam program ini.

“Harapan kita setelah kita didik dia bisa mengembangkan hasil. Nah, hasil dari pelatihan itu untuk usahanya,” pungkasnya.

Dengan perubahan pendekatan ini, Dinsos Kutim berharap langkah pemberdayaan dapat menjadi solusi yang lebih manusiawi dan berkelanjutan dalam menyelesaikan persoalan gepeng di wilayah Kutim.(Put/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button