Komisi IV DPRD Kaltim Pastikan Program ‘Gratis Sekolah’ Tidak Tumpang Tindih, Alokasi BOSDA SD/SMP Naik Signifikan
upnews.id SAMARINDA – Sektor pendidikan di Kalimantan Timur menerima angin segar setelah Komisi IV DPRD Kaltim memastikan adanya peningkatan signifikan pada alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Peningkatan ini menyasar jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebutkan bahwa komitmen ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terhadap peningkatan kualitas pendidikan dasar.
“Untuk tingkat SD, BOSDA sekarang menjadi Rp1 juta per siswa, naik dari sebelumnya Rp750 ribu di tahun 2023. Sedangkan untuk tingkat SMP, naik dari Rp1 juta menjadi Rp1,5 juta. Ini di luar bantuan lain seperti seragam gratis,” ungkap Agusriansyah.
Selain peningkatan BOSDA, Agusriansyah juga memastikan bahwa program unggulan Pemprov, yaitu ‘Gratis Sekolah’ (atau ‘Gratispol’), tidak tumpang tindih dengan program bantuan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota (Pemkab/Pemkot).
“Gratis Sekolah ini adalah program provinsi, yang khusus menyasar jenjang SMA dan SMK serta sebagian untuk pendidikan tinggi. Ini berbeda dengan beasiswa dari Pemkab/Pemkot,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran kedua bantuan ini berbeda. BOSDA disalurkan kepada pihak sekolah untuk biaya operasional, sementara program ‘Gratis Sekolah’ langsung menyasar biaya yang ditanggung oleh siswa, seperti uang sekolah.
Agusriansyah menegaskan, penerima program ‘Gratis Sekolah’ tetap dapat menerima bantuan dari Pemkab/Pemkot melalui BOSDA, selama tidak melanggar ketentuan teknis yang melarang penerimaan beasiswa ganda dalam waktu bersamaan untuk komponen biaya yang sama.
Namun, Agusriansyah menganggap pentingnya melakukan sinkronisasi data agar program tersebut terlaksana dengan terukur. Ia menilai, salah satu kelemahan utama di lapangan adalah belum optimalnya basis data penerima manfaat.
“Semua harus berbasis data. Kita tidak bisa hanya mengandalkan argumen semata. Apalagi untuk program sebesar ini, transparansi sangat penting,” urainya.
Ke depan, ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur untuk berkoordinasi erat dengan instansi pendidikan di kabupaten/kota. Hal ini bertujuan agar program bantuan pendidikan dari pemerintah tidak saling tumpang tindih atau memicu kecemburuan sosial di masyarakat.
“Pendidikan ini investasi jangka panjang. Kita perlu konsisten menjaga komitmen, terutama dalam hal pendanaan dan peningkatan kualitas tenaga pendidik,” tutupnya. (Adv)






