DPRD Kaltim

Demi Penguatan Akuntabilitas, Komisi II DPRD Kaltim Percepat Pembahasan Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT MMP dan PT Jamkrida

Upnews.id Samarinda – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal bersama dua perusahaan daerah (Perusda) di Dailah Sajian Nusantara, Kamis (9/10/2025). Pertemuan ini fokus pada rencana bisnis serta substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan bentuk hukum PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono serta anggota komisi lainnya, Sigit Wibowo, Abdul Giaz, Sulasih, dan Yonavia. Hadir pula Direktur Utama PT MMP Kaltim, Muhammad Iqbal, dan Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim, Agus Wahyudin.

Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa DPRD melalui Komisi II mendesak percepatan pembentukan Perda sebagai tindak lanjut Ranperda perubahan bentuk hukum kedua Perusda tersebut.

“Kita mendorong Perusda bersama pihak terkait agar segera membentuk Perda pada dua Perusda dimaksud,” ujar Sabaruddin.

Langkah ini dianggap krusial untuk memperkuat landasan legalitas dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus mendukung optimalisasi peran strategis PT MMP dan PT Jamkrida dalam kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan ekonomi Kaltim.

Pembahasan Ranperda ini menargetkan perubahan yang bersifat strategis, tidak hanya administratif, demi meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan profesionalitas kedua Perusda. Kolaborasi lintas institusi ini menjadi bukti komitmen untuk mewujudkan tata kelola BUMD yang lebih berdampak luas bagi masyarakat. (Adv)

Baca Juga

Back to top button