Legislator Kaltim Desak Tindakan Tegas Atas Dugaan Pungli Seragam Sekolah di SMAN 10 Samarinda
upnews.id SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, M. Darlis Pattalongi, menyoroti keras dugaan pungutan biaya seragam sekolah di SMA Negeri 10 Samarinda. Menurutnya, praktik ini sangat bertentangan dengan kebijakan pendidikan gratis dan semangat pendidikan inklusif yang diusung oleh pemerintah daerah.
Dugaan pungutan liar (Pungli) ini mencuat setelah Darlis menerima banyak laporan dari orang tua siswa yang mengaku diminta membayar hingga lebih dari Rp2,5 juta untuk pembelian kain dan biaya jahit seragam.
“Ini sangat tidak sesuai dengan semangat pendidikan inklusif yang sedang kita dorong. Jual beli seragam di sekolah negeri itu sudah jelas dilarang,” tegasnya.
Sekolah Tidak Bisa Lepas Tangan
Darlis menghimbau agar pihak sekolah tidak lepas tangan, meskipun dugaan pungutan tersebut terjadi saat sekolah masih berada di bawah kepemimpinan lama (Education Center). Ia menekankan bahwa adanya peralihan kepemimpinan tidak menghapus tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah yang ada.
“Siapapun yang saat ini memimpin sekolah, tetap harus menyikapi ini secara profesional. Sekolah tak bisa menghindari tanggung jawab hanya karena ini warisan kebijakan lama,” ungkapnya.
Politisi ini juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran etika dan administrasi jika pungutan dilakukan secara langsung atau melalui rekening pribadi. Darlis meminta jika siswa tidak mendapatkan apa yang dijanjikan, pihak sekolah wajib melakukan pengembalian dana secara utuh.
“Masalah ini harus ditangani serius. Jangan sampai ada orang tua yang dirugikan secara finansial dan emosional karena ketidakjelasan pihak sekolah,” terangnya.
Ancaman Pemanggilan Resmi
Lebih lanjut, Darlis menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi pendidikan, apalagi Komisi IV telah memberikan dukungan besar terhadap pengembangan SMAN 10, termasuk rencana pembangunan asrama siswa.
“Kami dukung pengembangan sekolah, tapi jangan sampai dirusak oleh praktik-praktik yang justru membebani masyarakat,” imbuhnya.
Darlis telah meminta pihak sekolah untuk menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin. Jika dalam waktu yang wajar tidak ada progres atau itikad baik, DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim akan menindaklanjuti permasalahan tersebut secara resmi.
“Kalau tidak juga tuntas, kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi resmi,” jelasnya. Darlis juga mengimbau para wali murid untuk tidak ragu melaporkan ke DPRD, yang selalu membuka akses komunikasi seluas-luasnya. (Adv)






