EkonomiKutai Timur

Tagihan Air Melonjak?? Ini Penjelasan Perumdam

Upnews.id, Sangatta – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua Kutai Timur, memberikan penjelasan adanya keluhan dari pelanggan terkait naiknya tagihan air di bulan Juni 2022.

Menurut keterangan Direktur Umum Perumdam TTB KT Muhammad Jais, melalui Kasubag Humas Noor Hadi Syaputra. Kenaikan itu diakibatkan adanya perubahan jadwal pencatatan meter air oleh petugas dilapangan.

Dirinya menyebut, naik dan turunnya jumlah tagihan air pelanggan dipengaruhi pola pengunaan sehari-hari. Sehingga jumlah tagihan air yang meningkat Itu murni dari akumulasi pemakaian yang dilakukan oleh pelanggan.

“Secara Teknis, pemakaian air pelanggan yang kami konversi ke dalam tagihan berdasarkan angka pada fisik meter air pelanggan sesuai jadwal pencatatan, yakni tanggal 1-5 setiap bulannya,” sebut Hadi pada Rabu (8/6/2022).

Dirinya menambahkan, terkait meningkatnya tagihan air pelanggan di periode Juni 2022 lebih disebabkan karena adanya perubahan pencatatan untuk pemakaian air Bulan April.

Tagihan Air Melonjak?? Ini Penjelasan Perumdam

Pencatatan dilakukan tanggal 25-29 April 2022, atau maju dari jadwal rutin. Sehingga pemakaian air pada tanggal 25-30 April 2022 sebagai penambah pemakaian air Mei 2022 yang ditagihkan pada periode Juni 2022.

“Kebijakan memajukan jadwal tersebut dilakukan mengingat ada cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang jatuh dari tanggal 1-6 Mei,” sebutnya.

Hadi juga menghimbau bagi pelanggan Perumdam TTB KT yang merasa tagihannya melonjak dapat menghubungi petugas di call center (0549) 2027255 (ext 1 atau 2) dan ke 0811591515 (WA only).

“Pembuktian klarifikasi bisa disampaikan dengan menyertakan bukti nomor rekening pelanggan. Guna memudahkan petugas menunjukan bukti foto angka meter terakhir yg dicatat,” imbuhnya. (*/an)

Baca Juga

Back to top button