Upnews

Banmus DPRD Kaltim Belajar Tata Kelola Kelembagaan ke DPRD Jatim

Upnews.id, SURABAYA – Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan efektivitas kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (23/7/2025).

Kunjungan ini bertujuan menggali praktik terbaik dalam penyusunan agenda kedewanan serta meninjau tata beracara Banmus di daerah lain. Rombongan Banmus DPRD Kaltim dihadiri oleh Subandi, Fadly Imawan, dan Didik Agung Eko Wahono, dan diterima langsung oleh Anggota Banmus DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, di Ruang Rapat Banmus DPRD Jatim.

Dalam suasana diskusi yang hangat, Subandi menjelaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus berbagi pengalaman antar lembaga legislatif.

“Kalau berbicara Banmus itu, mungkin kurang lebih sama saja ya, yaitu terkait penyusunan agenda-agenda kedewanan,” ujar Subandi.

Ia kemudian menjelaskan mekanisme Banmus di Kaltim, di mana setiap agenda kedewanan untuk satu hingga dua bulan ke depan disahkan melalui rapat paripurna. Namun, jika ada perubahan di tengah jalan, maka penetapan agenda harus kembali dibawa ke paripurna.

“Berdasarkan pengalaman saya dua periode di DPRD kota, penjadwalan agenda Banmus cukup disahkan melalui rapat Banmus tanpa harus dibawa ke paripurna. Ini tentu lebih efisien dan fleksibel,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Lilik Hendarwati menjelaskan bahwa sistem di DPRD Jatim memang lebih sederhana.

“Banmus di Jatim rutin dilakukan di akhir bulan, dan hasilnya langsung menjadi acuan pelaksanaan kegiatan. Tidak perlu paripurna, karena Banmus memang berfungsi menetapkan agenda,” ungkapnya.

Sementara itu, Fadly Imawan menilai bahwa praktik kelembagaan Banmus memang bisa berbeda di tiap daerah. Karena itu, Banmus DPRD Kaltim perlu mempelajari berbagai model tata tertib sebagai referensi penyempurnaan.

“Praktek-praktek ini kan berbeda di setiap provinsi maupun kabupaten kota. Kami berharap bisa mendapatkan draf tatib DPRD Jatim sebagai bahan masukan. Selanjutnya, Banmus akan berkonsultasi dengan Kemendagri untuk menyelaraskan mekanisme yang berlaku,” jelas Fadly.

Politisi Partai Golkar tersebut juga menegaskan pentingnya mematuhi aturan agar seluruh keputusan Banmus memiliki dasar hukum yang kuat.

“Ketika suatu produk rapat paripurna berpotensi cacat hukum, maka konsekuensinya bisa berdampak luas, baik bagi individu anggota DPRD maupun kelembagaan Banmus itu sendiri,” ujarnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi ajang pembelajaran dan benchmarking yang memberikan masukan konkret bagi Banmus DPRD Kaltim. Dengan begitu, tata kelola agenda kedewanan ke depan bisa berjalan lebih efisien, akuntabel, dan selaras dengan regulasi yang berlaku.

(Ir/nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button