DPRD KutimKutai Timur

Surplus Pendapatan APBD Kutim 2023, Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Pentingnya Perencanaan

Upnews.id, SANGATTA – Surplus pendapatan dalam APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 menjadi perhatian utama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur, yang mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang lebih baik di masa depan.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024. Sidang di pimpin langsung ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jonni. Disaksikan Bupati Kutim dalam hal ini di wakilkan oleh Asisten III, Sudirman Latif. hadir dan disaksikan anggota dewan sebanyak 21 orang serta tamu undangan lainnya. Kamis (13/06/2024).

Fraksi PDI-P dalam Dewan, Siang Geah, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah melebihi target sebesar Rp. 8,59 triliun, sementara realisasi belanja hanya mencapai Rp. 7,54 triliun.

“Terjadinya surplus atau kelebihan pendapatan daerah di luar perencanaan menunjukkan bahwa perencanaan anggaran masih perlu ditingkatkan,” ujar Siang Geah.

Fraksi PDI Perjuangan mencatat bahwa surplus pendapatan yang tidak terencana serta adanya sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA. Menurut mereka, hal ini menunjukkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menghadapi surplus pendapatan.

“Ketidaksiapan dalam menghadapi surplus pendapatan menandakan bahwa masih lemahnya perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah,” katanya.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu lebih matang dalam menyusun anggaran agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja.

Dalam catatannya, Fraksi PDI Perjuangan melalui Siang Geah juga menyoroti ketidakhadiran hasil audit BPK dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Menurut mereka, hasil audit BPK adalah bahan kajian yang sangat penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

“Tanpa hasil audit BPK, laporan pertanggungjawaban APBD dianggap belum lengkap. Ini dapat menghambat proses evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan anggaran di masa depan,” jelasnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI kepada Kabupaten Kutai Timur. Namun, mereka mengingatkan bahwa masih ada beberapa temuan yang perlu diperbaiki oleh beberapa OPD terkait.

“Kami mengapresiasi predikat WTP yang diberikan oleh BPK RI, namun perlu diperhatikan bahwa masih ada beberapa temuan yang harus diperbaiki ke depannya,” ujarnya.(Put/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button